TUGAS PENGANTAR STUDI ISLAM


TUGAS EVALUASI PERTEMUAN KE 12
PENGANTAR STUDI ISLAM
Soal :
1.      Jelaskan pandangan Islam tentang pluralisme?
Jawab:                               
     Pluralisme berasal dari bahasa Inggris yaitu pluralism yang berarti jamak. Pluralisme dicirikan oleh keyakinan bahwa realitas fundamental bersifat jamak.[1] Dalam fatwanya, MUI mendefinisikan pluralisme agama sebagai suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif, oleh karena itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah.
     Islam yang benar adalah agama yang tidak menutup diri, mengajak kepada keterbukaan, menganut prinsip kebebasan dengan penuh toleransi. Dengan kata lain, islam tegasnya kaum muslimin berkewajiban untuk mempertahankan tradisi pluralisme, toleransi, dan kebebasan dalam beragama. Karena keselamatan bukan monopoli  suatu golongan tertentu, keselamatan bagi setiap yang taqwa. Tradisi pluralisme adalah tradisi qur’ani, tradisi sunnah nabi Muhammad SAW sehingga wajib hukumnya untuk dikontekstualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat.[2] Begitu juga dalam kehidupan kewarganegaraan.
     Menurut Hasan at-Turabi, pluralisme dalam pandangan islam bersumber dari prinsip amr bi al-ma’ruf nahy an al-munkar atau memerintahkan kebaikan dan melarang kemungkaran. Dilihat dari perspektif pluralisme internal masyarakat muslim, kehadiran mazhab-mazhab dipandang sebagai salah satu bentuk pluralisme yang positif.
     Wacana pluralisme dan dialog merupakan wacana emansipatoris dan liberatif.[3] Islam tidak hanya menerima pluralisme (agama) tetapi juga menganggapnya sebagai sentral dalam sistem kepercayaan Islam. Hubungan islam dan pluralisme terletak pada semangat humanitas dan universalitas islam.
     Penghayatan pluralisme agama merupakan pandangan bahwa siapapun yang beriman adalah sama dihadapan Allah SWT.[4] Al-Qur’an memiliki respon juga terhadap pluralitas agama, diantaranya:
a.       Penolakan al-Qur’an terhadap eksklusivisme dan klaim kebenaran.
b.      Ajakan untuk senantiasa mencari titik temu.
c.       Pengakuan yang sama terhadap para nabi dan jaminan keselamatan.
d.      Reinterpretasi terhadap teks eksklusif.

Soal:
2.Jelaskan pandangan Islam tentang liberalisme
Jawab:
     Liberalisme mempunyai akar kata liberal berasal dari bahasa inggris, liberal yang berarti bebas, liberal tidak berpolitik. Selanjutnya dikalangan para penulis banyak yang menggunakan islam liberal dengan beberapa pengertian yang amat beragam. Makna islam liberal tampaknya bergeser dari makna sesungguhnya.[5]
     Bagi mazhab liberal, yang paling penting adalah perlunya tradisi kritis dan dekonstruksiatas pemahaman alam yang telah beratus-ratus tahun berkembang. Mazhab liberal memahami islam bukan sebagai barang sekali jadi, tetapi harus dilihat konteks sosial historisnya.
     Islam liberal bukanlah islam yang membebaskan kepada penganutnya untuk berbuat sesuka hati menafikan ajaran islam, islam liberal hanya memberikan kembali terhadap pemikiran, paham, pendapat, gagasan, pranata yang dihasilkan masa lalu untuk dikontekstualkan dan dirubah sesuai dengan tuntutan zaman.[6]
     Kajian “Islam Liberal” pada dasarnya berusaha memposisikan islam sebagai agama yang liberal karena seharusnya agama (islam) adalah rahmat bagi seluruh alam. Ulil AbsharAbdalla menggawangi buku pemikiran ini dengan membentuk gagasanya dengan konteks ke-Indonesia-an, mencoba menciptakan atmosfir islam yang liberal, adil dan toleran.[7]
     Bagi muslim tradisional, bahasa al-Qur’an merupakan landasan bagi pengetahuan mutlak tentang dunia. Bagi muslim liberal, bahasa al-Qur’an sederajat dengan hakekat wahyu, namun isi dan makna pewahyuan pada dasarnya tidak bersifat harfiah-verbal.
     Wacana rasional agama islam bertujuan menyeleraskan antara amalan dengan norma wahyu, sejarah, nalar, atau penafsiran, sedangkan wacana rasional dalam pemikiran liberal selalu mengarah kepada kesepakatan yang berlandaskan kemauwan baik.

Soal:
Jelaskan pandangan Islam tentang multikulturalisme?
Jawab:
     Multikulturalisme adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap adanya keragaman, dan berbagai macam budaya yang ada dalam kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan politik yang mereka anut.[8] Multikultularisme berhubungan dengan kebudayaan dan kemungkinan konsepnya dibatasi dengan muatan nilai atau memiliki kepentingan tertentu.
     Bikhu Parekh membedakan 5 macam multikulturalisme, yaitu:[9]
a)      Multikulturalisme isolasionis
b)      Multikulturalisme akomodatif
c)      Multikulturalisme otonomis
d)     Multikulturalisme kritikal atau interaktif
e)      Multikulturalisme kosmopolitan.
Multikulturalisme menghadapi tantangan dan ancaman yang beragam. Jika ditingkat negara-bangsa atau nasional, multikulturalisme diperlukan untuk mengelola identitas etnik dan kultural yang beragam tersebut, maka ditingkat global kecenderungan sebaliknya justru sedang terjadi ancaman monokulturalitas. Globalisasi menghasilkan kecenderungan monokulturalisme yang terutama didorong oleh proses-proses dan praktik-praktik material rasional yang dibawa oleh ekonomi pasar global dan imigrasi penduduk.
Secara normatif, teologis, dan historis, islam telah menunjukkan relevansinya dengan multikulturalisme, dan juga mengedepankan nilai-nilai universal. Dalam masyarakat muslim Indonesia terdapat kemajemukan dan keragaman. Hal ini disebabkan oleh pandangan hidup mereka dan ideologi mereka. Namun yang jelas, multikulturalisme ini mulai mendapat tempatnya dikalangan muslim muhmmadiyah, meskipun tidak semua kadernya. Islam tidak hanya menyatukan masyarakat muslim secara khusus, namun juga masyarakt indonesia secara umum melalui nilau-nilai yang dikandungnya baik eksplisit maupun implisit, serta memberikan basis ikatan solidaritas sosial keagamaan yang cukup kuat. Jadi pada dasarnya, islam dengan segala aspeknya, baik historis, ideologis, normatif-teologis dan lainya, terdapat relasi dan relevansi dengan gagasan multikulturalisme.





[1] Loren Bagus, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 2000, hlm. 853.
[2]Ibid., hlm. 41.
[3] Th. Sumartana, Pluralisme, Konflik dan Dialog: Refleksi tentang Hubungan Antar agama di Indonesia, dalam Pluralisme, Konflik, dan Pendidikan Agama di Indonesia, Yogyakarta: Institut DIAN/Interfidei kerjasama Pustaka Pelajar, 2005, hlm.84.
[4] Budu Munawar Rahman (ed.), Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Paramadina, 1994: 194.
[5] Harun Nasution, Ensiklopedia Islam Indonesia, Jakarta: Percetakan Saptodadi, 1992.
[6] Lukman S. Thahir, Gagasan Islam Liberal Muhammad Iqbal, Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 2002.
[7]Ulil Abshar Abdalla, Membakar Rumah Tuhan, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1999.
[8] http://id.wikipedia.org/wiki/multikulturalisme.
[9] Bikhu Parekh, Rethinking Multiculturalism, Cultural Diversity and Political Theory, Cambridge, Massachusetts: Harvard University Press, 2002, 183-185.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel