Tasawuf, Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikologi


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang
Akhlak tasawuf adalah salah Satu khazanah intelektual muslim yang kehadirannya hingga saat ini sangat dirasakan secara historis dan teologis akhlak tasawuf tampil mengawal dan memandu perjalanan hidup umat agar selamat dunia akhirat.
Pada dasarnya, setiap ilmu pengetahuan satu dan lainnya saling berhubungan. Namun hubungan tersebut ada yang bersifat berdekatan, pertengahan dan ada pula yang agak jauh. Ilmu –ilmu yang hubungannya dengan akhlak tasawuf dapat di katagorikan berdekatan antara lain: (1). Ilmu Kalam, (2). Ilmu Jiwa, dan (3) Filsafat. Sedangkan yang hubungannya pertengahan antara lain: (1). Ilmu Hukum, (2). Sosial, (3). Sejarah, dan (4). Antropologi. Serta hubungannya yang agak jauh antara lain: (1). Ilmu Fisika, (2). Biologi, dan (3). Ilmu Politik. Dalam uraian ini, hubungan ilmu Tasawuf yang hanya akan dibatasi pada ilmu-ilmu yang mempunyai hubungan serat saja, yakni hubungan Ilmu Tasawuf dengan Ilmu Kalam, Filsafat, dan Ilmu Psikologi Agama.
Konsepsi manusia dalam filsafat merupakan suatu masalah (problem) yang rumit, yang terdapat bermacam-macam teori tentang manusia. Oleh karena itu pembinaan manusia seutuhnya tidak bisa mengeyampingkan faktor Agama, sebab bagaimanapun Agama merupakan bangunan bawah dari moral sebuah bangsa. Agama adalah sumber dari sumber nilai dan norma yang memberikan petunjuk, mengilhami dan mengikat masyarakat yang bermoral yang akan menjadi solidaritas dan karena Agamalah satu-satunya yang memiliki dimensi kedalaman kehidupan manusia. Sebelum kita mencari dan menghubungkan antara Ilmu Tasawuf dengan Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikologi, terlebih dahulu harus mengerti dengan mengungkapkan pengertian (definisi) masing-masing ilmu tersebut. Oleh karena itu, pada makalah ini akan dibahas terlebih dahulu pengertian dari keempat disiplin ilmu tersebut yakni: Ilmu Tasawuf, Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikologi Agama, kemudian hubungan keempat disiplin ilmu tersebut, serta titik persamaan dan perbedaannya.
1.2  Rumusan masalah
1.      Apa pengertian Tasawuf, Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikologi?
2.      Bagaimana hubungan antara Akhlak Tasawuf dengan Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikologi?
1.3  Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian Tasawuf, Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikologi
2.      Untuk mengetahui hubungan antara Tasawuf, Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikolog
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Pengertian Tasawuf, Filsafat,Pendidikan Hukum dan Psikologi Agama.

1.      Tasawuf
Tasawuf adalah ajaran (cara dan sebagainya), untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga memperoleh hubungan dengan-Nya. Pada intinya adalah kesadaran adanya hubungan komunikasi manusia dengan Tuhannya, yang selanjutnya mengambil bentuk rasa dekat (qurb) dengan Tuhan. Hubungan kedekatan tersebut dipahami sebagai pengalaman spiritual  dzauqiyah manusia dengan Tuhan, yang kemudian memunculkan kesadaran bahwa segala sesuatu adalah kepunyaan-Nya.
2.      Pendidikan Hukum
Pengertian Pendidikan Hukum Islam atau hukum syara’ menurut ulama’ ushul ialah doktrin (kitab) yang berangkutan dengan perbuatan orang-orang mukallaf, yang bersangkutan dengan perbuatan orang-orang mukallaf secara perintah atau di perintahkan memilih atau berupa ketetapan (taqrir). Sedangkan menurut ulama’ fiqh hukum syara’ adalah efek yang di kehendaki oleh kitab syari’ dalam perbuatan seperti wajib,haram dan mubah. Hukum Islam berarti keseluruhan ketentuan-ketentuan perintah Allah yang wajib di taati oleh seorang muslim. Dan di dalamnya termuat Ilmu Akhlak.
3.      Filsafat
Filsafat adalah  pengetahuan dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab, asal, dan hukumannya. Pengetahuan indera mencakup segala sesuatu yang dapat diinderai. Batasnya: segala sesuatu yang tidak tertangkap panca indera; pengetahuan ilmu mencakup sesuatu yang dapat diteliti (riset). Batasnya: segala sesuatu yang tidak atau belum dapat dilakukan penelitian; pengetahuan filsafat mencakup segala sesuatu yang dapat difikirkan oleh akal budi (rasio). Batasnya adalah alam. Namun ia juga mencoba memikirkan sesuatu di luar alam, yang disebut Agama, Tuhan.
Tiga Ciri Berfikir Filsafat
1.      Radikal. Radix ( bahasa yunani ) berarti akar.berfikir sampai ke akarnya, tidak tanggung
2.      Sistematis.Berarti berfikir logis, bergerak selangkah demi selangkah dengan penuh kesadaran dan saling berhubungan secara teratur.
3.      Universal. Berarti berfikir secara umum, tidak khusus.
Filsafat barat modern memandang manusia bebas dari segala kekuatan luarnya, dan kebebasan itu terjadi lewat pengetahuan rasional. Manusia seolah digiring untuk memikirkan dunia an-sich sehingga Tuhan, surga, neraka, dan persoalan-persoalan eksatologis tidak lagi menjadi pusat permikiran. Mereka menjadi bebas dari segala macam magis, religi, kepercayaan, dan semua yang mereka anggap rasional. Manusia diangkat martabatnya menjadi makhluk bebas dan otonom sebagaimana tergambar dalam pemikiran Descartes, Immanuel Kant, Sartre, dan Frederich Nietzsche.
4.      Pengertian Psikologi
Ilmu psikologi agama adalah ilmu yang membahas tentang gejala-gejala kejiwaan yang tampak dalam tingkah laku, melalui ilmu jiwa dapat diketahui sifat-sifat psikologi yang dimiliki seseorang, jiwa yang bersih dari dosa dan maksiat serta dekat dengan Allah misalnya, akan melahirkan dan sikap yang tenang pula, sebaliknya jiwa yang kotor banyak berbuat kesalahan dan jauh dari Allah akan melahirkan perbuatan yang jahat, sesat dan menyesatkan orang lain.
2.2    Hubungan Akhlak Tasawuf  Dengan Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikologi

1.      Hubungan antara Akhlak Tasawuf dengan Filsafat
Sebagaimana Ilmu Tasawuf,Ilmu Filsafat juga mempunyai hubungan yang berdekatan dengan Ilmu Akhlak, Dimana Ilmu Akhlak merupakan salah satu cabang Ilmu tasawuf.
Filsafat memiliki bidang-bidang kajian yang mencakup berbagai disiplin Ilmu antara lain:
1.      Metafisika       :penyelidikan balik alam nyata.
2.      Kosmologo      :penyelidikan tentang alam (filsafat alam).
3.      Logika             :pembahasan tentang cara berfikir cepat dan tepat.
4.      Etika                :pembahasan tingkah laku manusia.
5.      Theodica         :pembahasan tentang ke-Tuhanan.
6.      Antropolog      :pembahasan tentang manusia
Filsafat sebagaimana diketahui adalah suatu upaya berpikir mendalam, radikal, sampai keakar-akarnya, universal dan sistematik dalam rangka menemukan inti atau hakikat mengenai segala sesuatu. Di antara obyek pemikiran filsafat ang erat kaitannya dengan Ilmu Akhlak adalah tentang manusia.
Ibn Sina misalnya mengatakan bahwa jiwa manusia merupakan satu unit yang tersendiri akan mempunyai wujud terlepas dari badan. Pemikiran filsafat tentang jiwa yang dikemukakan Ibn Sina tersebut memberi petunjuk bahwa dalam pemikiran filsafat terdapat bahan-bahan atau sumber yang dapat dikembangkan lebih lanjut menjadikonsep Ilmu Akhlak.
Dalam hal itu al-Ghazali membagi umat manusia ke dalam tiga golongan. Pertama kaum awam, yang berpikirnya sederhana sekali. Kedua kaum pilihan yang akalnya tajam dan berpikir secara mendalam. Ketiga kaum penengkar. Pemikiran  al-Ghazali ini memberi petunjuk adanya perbedaan cara dan daya tangkaonya. Pemikiran demikian dapat membantu dalam merumuskan metode dan pendekatan yang tepat dalam mengajarkan akhlak.
Selain itu, filsafat juga membahas tentang Tuhan, alam dan makluk lainnya. Dari pembahasan ini akan dapat diketahui dan dirumuskan tentang cara-cara berhubungan dengan Tuhan  dan memperlakukan mahluk serta alam lainnya. Dengan demikian akan dapat diwujudkan akhlak yang baik terhadap Tuhan, terhadap manusia, alam dan mahluk Tuhan lainnya.
2.      Hubungan antara Akhlak Tasawuf dengan Hukum Islam
Pokok pembicaraan mengenai hubungan akhlak dengan ilmu hukum adalah perbuatan manusia. Tujuannya mengatur hubungan manusia untuk kebahagiaannya. Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Hukum Islam adalah Akhlak dapat mendorong manusia untuk tidak berfikir dalam keburukan, tidak menghayal yang tidak berguna, sedangkan Hukum dapat menjaga hak milik manusia dan mencegah orang untuk melanggar apa yang tidak boleh di kerjakan. Selain itu, di dalam hukum terdapat sanksi-sanksi yang dapat memberi hukuman bagi seseorang yang mempunyai akhlak buruk. Misalnya saja suatu ketika ada seseorang yang berakhlak kurang baik melakukan suatu tindakan buruk contohnya dia mencuri, dia akan mendapat sanksi, karena secara hukum dia telah melakukan pelanggaran. Sehingga dapat di ambil kesimpulan bahwa hubungan antara Ilmu Akhlak dan Hukum di sini adalah dalam Hukum terdapat perintah dan larangan, jika melaksanakan yag di perintahkan berarti dapat di katakan berakhlak baik, namun jika melanggar apa yang di perintahkan maka dapat di katakan Akhlaknya buruk, dan Hukum memberi balasan atas baik buruknya Akhlak.
Dari penyampaian tersebut dapat di pahami bahwa hubungan antara Akhlak dengan Ilmu-ilmu lainnya sangatlah erat, hal tersebut di sebabkan keduanya mempunyai titik pangkal yang sama yaitu hati nurani.


3.      Hubungan antara Akhlak Tasawuf Dengan Psikologi
Sebagai salah satu disiplin ilmu, tasawuf merupakan bidang yang oleh sementara kalangan dianggap sebagai disiplin yang ada pada wilayah yang berbeda dengan ilmu pengetahuan pada umumnya.  Dalam percakapan sehari hari, banyak yang mengaitkan tasawuf dengan unsure kejiwaan dalam diri manusia. Dan hal ini cukup beralasan mengingat substansi pembahasannya, yaitu berkisar pada jiwa manusia. Dari sinilah tasawuf kelihatan identik dengan unsure kejiwaan. Mengingat adanya hubungan relevansi yang sangat erat antara spiritualitas tasawuf dan ilmu jiwa, terutama ilmu kesehatan mental, kajian tasawuf tidak terlepas dari kajian tentang kejiwaan manusia itu sendiri. Dalam pembahasan tasawuf dibicarakan tentang hubungan jiwa dengan badan. Tujuan yang dikehendaki dari uraian tentang hubungan jiwa dan badan dalam tasawuf adalah terciptanya keserasian antara keduanya.
Pandangan sufi mengenai jiwa berhubungan erat denggan ilmu kesehatan mental, yang merupakan bagian dari ilmu psikologi.  Adapun para ahli dibidang perawatan jiwa, memusatkan perhatiannya pada masalah mental sehingga mampu melakukan penelitian ilmiah yang menghubungkan antara kelakuan dengan kesehatan mental. Yaitu orang yang sehat mentalnya mampu merasakan kebahagiaan dalam hidupnya dan sedangkan orang yang tidak sehat mentalnya baik ringan maupun berat, dari orang yang terganggu ketentraman hatinya sampai orang yang sakit jiwa. Hal ini dapat dilihat dari gejala gejala umum yaitu perasaan, pikiran, kelakuan, kesehatan yang tidak serasi atau kurang harmonis dalam diri manusia.
Dimana keadaan tersebut akan membuat seseorang frustasi, stress bahkan sakit jiwa (gila). Hal ini sesungguhnya akan timbul pada diri manusia yang tidak tenang hatinya, yakni hati yang jauh dari Tuhannya. Ketidak tenagan ini akan memunculkan penyakit mental yang kemudian akan menjadai perilaku yang tidak baik atau menyeleweng dari norma umum yang disepakati. Dan harus diakui jiwa manusia sering kali sakit. Ia tidak akan sehat sempurna tanpa melakukan perjalanan enuju Allah dengan benar. Bagi orang yang dekat dengan tuhannya, kepribadiannya akan tampak tenang dan perilakunya terpuji yang semuanya ini bergantung pada kedekatan manusia dengan tuhannya. Dan pola kedekatan manusia dengan tuhannya inilah yang menjadi garapan dalam tasawuf. Dari sisnilah nampak keterkaitan erat antara tasawuf dengan ilmu jiwa yaitu ilmu kesehatan mental.
Keterkaitan antara tasawuf dengan psikologi ini dibahas dalam psikologi transpersonal yaitu sebuah aliran baru dalam psikologi yang merupakan pengembangan dari psikologi humanistic yaitu yang menolak teori dan metode sebelumnya yaitu psikoanalitik dan behavoristik. Aliran ini berusaha mengembangkan potensi manusia, hanya saja aliran ini menjangkau hal yang bersifat adikodrati dan spiritual.
Dari kedua ilmu tersebut yaitu tasawuf dan psikologi ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan dari kedunya, yaitu :
a)      Persamaan Konsepsi Tentang Potensi Dasar Manusia.
Dikalangan para ilmuwan muslim terutama para ahli tasawuf hamper terjadi kesepakatan bahwa seluruh umat manusia adalah dilahirkan dalam keadaan suci atau fitrah. Yang dimaksud fitrah disni adalah bahwa manusia ketika dilahirkan adalah dalam kondisi yang tidak memili dosa sama sekali, bahkan manusia memiliki potensi dasar, yakni ketaatan kepada Allah. Konsepsi islam mengenai potensi dasar manusia berupa pengakuan akan adanya Allah sebagai Tuhan, atau kecenderungan kepada kebenaran “dan ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan dari putra putra adam dari sulbi merek, dan membuat persaksian atas diri mereka sendiri, bukankah aku ini tuhanmu?” mereka menjawab, “benar, kami bersaksi”.
Konsepsi tentang fitrah diatas, memiliki kesamaan dengan pandangan Maslow dan juga para ahli psikolog humanistic lain, yang menekankan potensi dasar manusia. Menurutnya, manusia adalah spesies yang memiliki kemampuan atau potensi dasar yang sangat besar. Namun pada umumnya manusia hanya menggunakan sebagian kecil kemampuannya. Kebanyakan manusia justru lebih didominasi oleh rangsangan dari luar dirinya yang dapat mengarahkan pada pilihan mundur, atau kejahatan. Konsepsi semacam ini adalah salah satu factor penting dari teori maslow tentang motivasi manusia secara komperhensip.
Menurut maslow, hampir semua orang memiliki kebutuhan dan kecenderungan untuk mengaktualisasikan dirinya. Meski demikian banyak orang yangtidak mengetahui potensi yang dimilikinya, mereka tidak menyadari seberapa besar prestasi yang dapat meraka raih dan berapa banyak ganjaran bagi mereka yang mengaktualisasikan dirinya.
b)     Persamaan Konsepsi Perkembangan Jiwa Manusia
Manusia adalah makhluk yang memiliki potensi dan mepunyai peluang untuk mengaktualisasikan potensi dasar tersebut. Dengan kehendak bebasnya manusia diberi kebebasan untuk memilih maju atau mundur, dimna pilihan ini lah yang dapat merubah kondisi psikologis manusia.
إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَابِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
” Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan mereka sendiri” (QS. Ar-Ra’d, 13/11).
Dari ayat tersebut jelas sekali bahwa perkembangan dan pertumbuhan manusia sangat ditentukan oleh pilihannya sendiri. Jika ia konsisten dengan fitrahnya maka ia akan berkembang secara wajar
BAB III
 PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Hubungan antara Ilmu Akhlak dan Ilmu tasawuf adalah Akhlak merupakan pangkal tolak Tasawuf, sedangkan Tasawuf adalah esensi dari Akhlak itu sendiri.
Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Ilmu Filsafat adalah di dalam ilmu Filsafat di bahas hal-hal yang berhubungan dengan etika atau akhlak dan di bahas pula tentang Tuhan dan bahkan menjadi cabang ilmu tersendiri yaitu Etika dan Theodica. Setelah mempelajari ilmu tersebut di harapkan dapat terwujud Akhlak yang baik.
Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Hukum adalah dalam hukum terdapat perintah an larangan jika melaksanakan sesuatu yang di perintahkan berarti dapat di katakan berakhlak baik, namun jika melanggar apa yang di perintahkan maka dapat di katakan akhlaknya buruk, dan hukum memberi balasan atas baik buruknya akhlak


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel