Tasawuf, Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikologi
Sunday, 2 September 2018
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Akhlak tasawuf adalah salah Satu khazanah intelektual muslim
yang kehadirannya hingga saat ini sangat dirasakan secara historis dan teologis
akhlak tasawuf tampil mengawal dan memandu perjalanan hidup umat agar selamat dunia
akhirat.
Pada dasarnya, setiap ilmu pengetahuan satu dan lainnya
saling berhubungan. Namun hubungan tersebut ada yang bersifat berdekatan,
pertengahan dan ada pula yang agak jauh. Ilmu –ilmu yang hubungannya dengan
akhlak tasawuf dapat di katagorikan berdekatan antara lain: (1). Ilmu Kalam,
(2). Ilmu Jiwa, dan (3) Filsafat. Sedangkan yang hubungannya pertengahan antara
lain: (1). Ilmu Hukum, (2). Sosial, (3). Sejarah, dan (4). Antropologi. Serta
hubungannya yang agak jauh antara lain: (1). Ilmu Fisika, (2). Biologi, dan
(3). Ilmu Politik. Dalam uraian ini, hubungan ilmu Tasawuf yang hanya akan
dibatasi pada ilmu-ilmu yang mempunyai hubungan serat saja, yakni hubungan Ilmu
Tasawuf dengan Ilmu Kalam, Filsafat, dan Ilmu Psikologi Agama.
Konsepsi manusia dalam filsafat merupakan suatu masalah
(problem) yang rumit, yang terdapat bermacam-macam teori tentang manusia. Oleh
karena itu pembinaan manusia seutuhnya tidak bisa mengeyampingkan faktor Agama,
sebab bagaimanapun Agama merupakan bangunan bawah dari moral sebuah bangsa.
Agama adalah sumber dari sumber nilai dan norma yang memberikan petunjuk,
mengilhami dan mengikat masyarakat yang bermoral yang akan menjadi solidaritas
dan karena Agamalah satu-satunya yang memiliki dimensi kedalaman kehidupan
manusia. Sebelum kita mencari dan menghubungkan antara Ilmu Tasawuf dengan Filsafat,
Pendidikan Hukum dan Psikologi, terlebih dahulu harus mengerti dengan
mengungkapkan pengertian (definisi) masing-masing ilmu tersebut. Oleh karena
itu, pada makalah ini akan dibahas terlebih dahulu pengertian dari keempat
disiplin ilmu tersebut yakni: Ilmu Tasawuf, Filsafat, Pendidikan Hukum dan
Psikologi Agama, kemudian hubungan keempat disiplin ilmu tersebut, serta titik
persamaan dan perbedaannya.
1.2
Rumusan masalah
1.
Apa pengertian Tasawuf, Filsafat,
Pendidikan Hukum dan Psikologi?
2.
Bagaimana hubungan antara Akhlak
Tasawuf dengan Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikologi?
1.3 Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian Tasawuf,
Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikologi
2.
Untuk mengetahui hubungan antara
Tasawuf, Filsafat, Pendidikan Hukum dan Psikolog
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Tasawuf, Filsafat,Pendidikan Hukum dan Psikologi
Agama.
1.
Tasawuf
Tasawuf adalah ajaran (cara dan
sebagainya), untuk mengenal dan mendekatkan diri kepada Allah sehingga memperoleh
hubungan dengan-Nya. Pada intinya adalah kesadaran adanya hubungan komunikasi
manusia dengan Tuhannya, yang selanjutnya mengambil bentuk rasa dekat (qurb)
dengan Tuhan. Hubungan kedekatan tersebut dipahami sebagai pengalaman
spiritual dzauqiyah manusia dengan Tuhan, yang kemudian memunculkan
kesadaran bahwa segala sesuatu adalah kepunyaan-Nya.
2.
Pendidikan
Hukum
Pengertian Pendidikan Hukum Islam
atau hukum syara’ menurut ulama’ ushul ialah doktrin (kitab) yang berangkutan
dengan perbuatan orang-orang mukallaf, yang bersangkutan dengan perbuatan
orang-orang mukallaf secara perintah atau di perintahkan memilih atau berupa
ketetapan (taqrir). Sedangkan menurut ulama’ fiqh hukum syara’ adalah efek yang
di kehendaki oleh kitab syari’ dalam perbuatan seperti wajib,haram dan mubah.
Hukum Islam berarti keseluruhan ketentuan-ketentuan perintah Allah yang wajib
di taati oleh seorang muslim. Dan di dalamnya termuat Ilmu Akhlak.
3.
Filsafat
Filsafat adalah pengetahuan
dan penyelidikan dengan akal budi mengenai hakikat segala yang ada, sebab,
asal, dan hukumannya. Pengetahuan indera mencakup segala sesuatu yang dapat
diinderai. Batasnya: segala sesuatu yang tidak tertangkap panca indera; pengetahuan
ilmu mencakup sesuatu yang dapat diteliti (riset). Batasnya: segala sesuatu
yang tidak atau belum dapat dilakukan penelitian; pengetahuan filsafat mencakup
segala sesuatu yang dapat difikirkan oleh akal budi (rasio). Batasnya adalah
alam. Namun ia juga mencoba memikirkan sesuatu di luar alam, yang disebut
Agama, Tuhan.
Tiga Ciri Berfikir Filsafat
1.
Radikal. Radix ( bahasa yunani )
berarti akar.berfikir sampai ke akarnya, tidak tanggung
2.
Sistematis.Berarti berfikir logis,
bergerak selangkah demi selangkah dengan penuh kesadaran dan saling berhubungan
secara teratur.
3.
Universal. Berarti berfikir secara
umum, tidak khusus.
Filsafat barat modern memandang
manusia bebas dari segala kekuatan luarnya, dan kebebasan itu terjadi lewat
pengetahuan rasional. Manusia seolah digiring untuk memikirkan dunia an-sich
sehingga Tuhan, surga, neraka, dan persoalan-persoalan eksatologis
tidak lagi menjadi pusat permikiran. Mereka menjadi bebas dari segala macam
magis, religi, kepercayaan, dan semua yang mereka anggap rasional. Manusia
diangkat martabatnya menjadi makhluk bebas dan otonom sebagaimana tergambar
dalam pemikiran Descartes, Immanuel Kant, Sartre, dan Frederich Nietzsche.
4.
Pengertian
Psikologi
Ilmu psikologi agama adalah ilmu
yang membahas tentang gejala-gejala kejiwaan yang tampak dalam tingkah laku,
melalui ilmu jiwa dapat diketahui sifat-sifat psikologi yang dimiliki
seseorang, jiwa yang bersih dari dosa dan maksiat serta dekat dengan Allah
misalnya, akan melahirkan dan sikap yang tenang pula, sebaliknya jiwa yang
kotor banyak berbuat kesalahan dan jauh dari Allah akan melahirkan perbuatan
yang jahat, sesat dan menyesatkan orang lain.
2.2
Hubungan
Akhlak Tasawuf Dengan Filsafat, Pendidikan
Hukum dan Psikologi
1.
Hubungan
antara Akhlak Tasawuf dengan Filsafat
Sebagaimana
Ilmu Tasawuf,Ilmu Filsafat juga mempunyai hubungan yang berdekatan dengan Ilmu
Akhlak, Dimana Ilmu Akhlak merupakan salah satu cabang Ilmu tasawuf.
Filsafat
memiliki bidang-bidang kajian yang mencakup berbagai disiplin Ilmu antara lain:
1.
Metafisika :penyelidikan balik alam nyata.
2.
Kosmologo :penyelidikan tentang alam (filsafat alam).
3.
Logika :pembahasan tentang cara berfikir cepat dan tepat.
4.
Etika :pembahasan tingkah laku manusia.
5.
Theodica :pembahasan tentang ke-Tuhanan.
6.
Antropolog :pembahasan tentang manusia
Filsafat sebagaimana diketahui
adalah suatu upaya berpikir mendalam, radikal, sampai keakar-akarnya, universal
dan sistematik dalam rangka menemukan inti atau hakikat mengenai segala
sesuatu. Di antara obyek pemikiran filsafat ang erat kaitannya dengan Ilmu
Akhlak adalah tentang manusia.
Ibn Sina misalnya mengatakan bahwa jiwa manusia merupakan
satu unit yang tersendiri akan mempunyai wujud terlepas dari badan. Pemikiran
filsafat tentang jiwa yang dikemukakan Ibn Sina tersebut memberi petunjuk bahwa
dalam pemikiran filsafat terdapat bahan-bahan atau sumber yang dapat
dikembangkan lebih lanjut menjadikonsep Ilmu Akhlak.
Dalam hal itu al-Ghazali membagi umat manusia ke dalam tiga
golongan. Pertama kaum awam, yang berpikirnya sederhana sekali. Kedua kaum
pilihan yang akalnya tajam dan berpikir secara mendalam. Ketiga kaum penengkar.
Pemikiran al-Ghazali ini memberi
petunjuk adanya perbedaan cara dan daya tangkaonya. Pemikiran demikian dapat
membantu dalam merumuskan metode dan pendekatan yang tepat dalam mengajarkan
akhlak.
Selain itu, filsafat juga membahas tentang Tuhan, alam dan
makluk lainnya. Dari pembahasan ini akan dapat diketahui dan dirumuskan tentang
cara-cara berhubungan dengan Tuhan dan
memperlakukan mahluk serta alam lainnya. Dengan demikian akan dapat diwujudkan
akhlak yang baik terhadap Tuhan, terhadap manusia, alam dan mahluk Tuhan
lainnya.
2.
Hubungan antara Akhlak Tasawuf dengan Hukum Islam
Pokok pembicaraan mengenai hubungan
akhlak dengan ilmu hukum adalah perbuatan manusia. Tujuannya mengatur hubungan
manusia untuk kebahagiaannya. Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan Hukum Islam
adalah Akhlak dapat mendorong manusia untuk tidak berfikir dalam keburukan,
tidak menghayal yang tidak berguna, sedangkan Hukum dapat menjaga hak milik
manusia dan mencegah orang untuk melanggar apa yang tidak boleh di kerjakan.
Selain itu, di dalam hukum terdapat sanksi-sanksi yang dapat memberi hukuman
bagi seseorang yang mempunyai akhlak buruk. Misalnya saja suatu ketika ada
seseorang yang berakhlak kurang baik melakukan suatu tindakan buruk contohnya
dia mencuri, dia akan mendapat sanksi, karena secara hukum dia telah melakukan
pelanggaran. Sehingga dapat di ambil kesimpulan bahwa hubungan antara Ilmu
Akhlak dan Hukum di sini adalah dalam Hukum terdapat perintah dan larangan,
jika melaksanakan yag di perintahkan berarti dapat di katakan berakhlak baik,
namun jika melanggar apa yang di perintahkan maka dapat di katakan Akhlaknya
buruk, dan Hukum memberi balasan atas baik buruknya Akhlak.
Dari penyampaian tersebut dapat di
pahami bahwa hubungan antara Akhlak dengan Ilmu-ilmu lainnya sangatlah erat,
hal tersebut di sebabkan keduanya mempunyai titik pangkal yang sama yaitu hati
nurani.
3.
Hubungan antara
Akhlak Tasawuf Dengan Psikologi
Sebagai salah satu disiplin ilmu,
tasawuf merupakan bidang yang oleh sementara kalangan dianggap sebagai disiplin
yang ada pada wilayah yang berbeda dengan ilmu pengetahuan pada umumnya.
Dalam percakapan sehari hari, banyak yang mengaitkan tasawuf dengan unsure
kejiwaan dalam diri manusia. Dan hal ini cukup beralasan mengingat substansi
pembahasannya, yaitu berkisar pada jiwa manusia. Dari sinilah tasawuf kelihatan
identik dengan unsure kejiwaan. Mengingat adanya hubungan relevansi yang sangat
erat antara spiritualitas tasawuf dan ilmu jiwa, terutama ilmu kesehatan
mental, kajian tasawuf tidak terlepas dari kajian tentang kejiwaan manusia itu
sendiri. Dalam pembahasan tasawuf dibicarakan tentang hubungan jiwa dengan
badan. Tujuan yang dikehendaki dari uraian tentang hubungan jiwa dan badan
dalam tasawuf adalah terciptanya keserasian antara keduanya.
Pandangan sufi mengenai jiwa
berhubungan erat denggan ilmu kesehatan mental, yang merupakan bagian dari ilmu
psikologi. Adapun para ahli dibidang perawatan jiwa, memusatkan perhatiannya
pada masalah mental sehingga mampu melakukan penelitian ilmiah yang
menghubungkan antara kelakuan dengan kesehatan mental. Yaitu orang yang sehat
mentalnya mampu merasakan kebahagiaan dalam hidupnya dan sedangkan orang yang
tidak sehat mentalnya baik ringan maupun berat, dari orang yang terganggu
ketentraman hatinya sampai orang yang sakit jiwa. Hal ini dapat dilihat dari
gejala gejala umum yaitu perasaan, pikiran, kelakuan, kesehatan yang tidak
serasi atau kurang harmonis dalam diri manusia.
Dimana keadaan tersebut akan membuat
seseorang frustasi, stress bahkan sakit jiwa (gila). Hal ini sesungguhnya akan
timbul pada diri manusia yang tidak tenang hatinya, yakni hati yang jauh dari
Tuhannya. Ketidak tenagan ini akan memunculkan penyakit mental yang kemudian
akan menjadai perilaku yang tidak baik atau menyeleweng dari norma umum yang
disepakati. Dan harus diakui jiwa manusia sering kali sakit. Ia tidak akan
sehat sempurna tanpa melakukan perjalanan enuju Allah dengan benar. Bagi orang
yang dekat dengan tuhannya, kepribadiannya akan tampak tenang dan perilakunya
terpuji yang semuanya ini bergantung pada kedekatan manusia dengan tuhannya.
Dan pola kedekatan manusia dengan tuhannya inilah yang menjadi garapan dalam
tasawuf. Dari sisnilah nampak keterkaitan erat antara tasawuf dengan ilmu jiwa
yaitu ilmu kesehatan mental.
Keterkaitan antara tasawuf dengan
psikologi ini dibahas dalam psikologi transpersonal yaitu sebuah aliran baru
dalam psikologi yang merupakan pengembangan dari psikologi humanistic yaitu yang
menolak teori dan metode sebelumnya yaitu psikoanalitik dan behavoristik.
Aliran ini berusaha mengembangkan potensi manusia, hanya saja aliran ini
menjangkau hal yang bersifat adikodrati dan spiritual.
Dari kedua ilmu tersebut yaitu
tasawuf dan psikologi ditemukan beberapa persamaan dan perbedaan dari kedunya,
yaitu :
a)
Persamaan
Konsepsi Tentang Potensi Dasar Manusia.
Dikalangan para ilmuwan muslim
terutama para ahli tasawuf hamper terjadi kesepakatan bahwa seluruh umat
manusia adalah dilahirkan dalam keadaan suci atau fitrah. Yang dimaksud fitrah
disni adalah bahwa manusia ketika dilahirkan adalah dalam kondisi yang tidak
memili dosa sama sekali, bahkan manusia memiliki potensi dasar, yakni ketaatan
kepada Allah. Konsepsi islam mengenai potensi dasar manusia berupa pengakuan
akan adanya Allah sebagai Tuhan, atau kecenderungan kepada kebenaran “dan
ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan dari putra putra adam dari sulbi merek,
dan membuat persaksian atas diri mereka sendiri, bukankah aku ini tuhanmu?”
mereka menjawab, “benar, kami bersaksi”.
Konsepsi tentang fitrah diatas,
memiliki kesamaan dengan pandangan Maslow dan juga para ahli psikolog
humanistic lain, yang menekankan potensi dasar manusia. Menurutnya, manusia
adalah spesies yang memiliki kemampuan atau potensi dasar yang sangat besar.
Namun pada umumnya manusia hanya menggunakan sebagian kecil kemampuannya.
Kebanyakan manusia justru lebih didominasi oleh rangsangan dari luar dirinya
yang dapat mengarahkan pada pilihan mundur, atau kejahatan. Konsepsi semacam
ini adalah salah satu factor penting dari teori maslow tentang motivasi manusia
secara komperhensip.
Menurut maslow, hampir semua orang memiliki kebutuhan dan kecenderungan untuk mengaktualisasikan dirinya. Meski demikian banyak orang yangtidak mengetahui potensi yang dimilikinya, mereka tidak menyadari seberapa besar prestasi yang dapat meraka raih dan berapa banyak ganjaran bagi mereka yang mengaktualisasikan dirinya.
Menurut maslow, hampir semua orang memiliki kebutuhan dan kecenderungan untuk mengaktualisasikan dirinya. Meski demikian banyak orang yangtidak mengetahui potensi yang dimilikinya, mereka tidak menyadari seberapa besar prestasi yang dapat meraka raih dan berapa banyak ganjaran bagi mereka yang mengaktualisasikan dirinya.
b)
Persamaan
Konsepsi Perkembangan Jiwa Manusia
Manusia adalah makhluk yang memiliki
potensi dan mepunyai peluang untuk mengaktualisasikan potensi dasar tersebut.
Dengan kehendak bebasnya manusia diberi kebebasan untuk memilih maju atau
mundur, dimna pilihan ini lah yang dapat merubah kondisi psikologis manusia.
إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَابِقَوْمٍ
حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ
” Sesungguhnya Allah tidak akan
mengubah keadaan suatu kaum, sehingga mereka mengubah keadaan mereka sendiri”
(QS. Ar-Ra’d, 13/11).
Dari ayat tersebut jelas sekali
bahwa perkembangan dan pertumbuhan manusia sangat ditentukan oleh pilihannya
sendiri. Jika ia konsisten dengan fitrahnya maka ia akan berkembang secara
wajar
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Hubungan antara Ilmu Akhlak dan Ilmu
tasawuf adalah Akhlak merupakan pangkal tolak Tasawuf, sedangkan Tasawuf adalah
esensi dari Akhlak itu sendiri.
Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan
Ilmu Filsafat adalah di dalam ilmu Filsafat di bahas hal-hal yang berhubungan
dengan etika atau akhlak dan di bahas pula tentang Tuhan dan bahkan menjadi cabang
ilmu tersendiri yaitu Etika dan Theodica. Setelah mempelajari ilmu tersebut di
harapkan dapat terwujud Akhlak yang baik.
Hubungan antara Ilmu Akhlak dengan
Hukum adalah dalam hukum terdapat perintah an larangan jika melaksanakan
sesuatu yang di perintahkan berarti dapat di katakan berakhlak baik, namun jika
melanggar apa yang di perintahkan maka dapat di katakan akhlaknya buruk, dan
hukum memberi balasan atas baik buruknya akhlak