CONTOH PROPOSAL PENELITIAN STRATEGI MARKETING MIX


PROPOSAL PENELITIAN
STRATEGI MARKETING MIX TERHADAP PENINGKATAN PENJUALAN
DI TOKO HOKAIDO CAKE & BAKERY ROGOJAMPI
DALAM ETIKA BISNIS ISLAM


 






Oleh :
Siti Norma Sari
NIM. 083122060

Dosen Pembimbing

Dra. Busriyanti, M.Ag
NIP. 19716610 199803 2 002




PRODI MUAMALAH JURUSAN HUKUM EKONOMI
 FAKULTAS SYARIAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) JEMBER
Mei, 2016



 
 

A.    Judul Penelitian
Strategi Marketing Mix Terhadap Peningkatan Penjualan di Toko Hokaido Cake & Bakery Rogojampi Dalam Etika Bisnis Islam
B.     Latar Belakang
Berkembangnya era globalisasi dan dunia bisnis, mengakibatkan banyaknya persaingan dalam perdagangan, sehingga banyak perusahaan harus berkompetensi antara satu sama lain. Perusahaan tersebut harus memiliki daya terik tersendiri di mata konsumen dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik, serta menghasilkan suatu produk yang menarik konsumen untuk membelinya.
Keadaan ini menjadi suatu tantangan bagi perusahaan untuk lebih tanggap terhadap perubahan yang cepat dan dinamis. Perusahaan harus dapat menganalisis peluang dan tantangan pada masa mendatang. Oleh karena itu, dalam mengembangkan strategi pemasaran, perusahaan harus senantiasa mengikuti kebutuhan, keinginan, dan harapan masyarakat. Persaingan ini terjadi hampir pada seluruh industri dan perusahaan, baik itu yang berjalan pada perusahaan jasa atau barang, dan industri makanan atau minuman.
Setiap individu mempunyai kebutuhan yang beraneka ragam dan harus dipenuhi atau disebut sebagai kebutuhan primer, baik berupa kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Dalam rangka memenuhi ketiga hal tersebut, bisnis menjadi salah satu alternatif yang memiliki pesona dan daya tarik yang cukup besar di kalangan masyarakat kita. Setiap hari, jutaan bahkan milyaran umat melakukan kegiatan bisnis baik sebagai produsen, perantara, maupun sebagai konsumen.
Dengan melalui bisnis tersebut, masyarakat menginginkan keuntungan dan terus memperbesar nilai bisnisnya. Namun dalam menggerakkan sebuah bisnis tentu perlu diingat batasan-batasan etisnya, sehingga bisnis yang dijalankan tetap terjaga dalam koridor nilai dan norma yang mengaturnya.
Sebagai seorang pebisnis muslim, Islam sendiri telah mengajarkan nilai-nilai akhlak berbisnis untuk diterapkan dalam melaksanakan tanggung jawab sebagai makhluk terhadap Sang Khalik.
Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW, merupakan sumber tuntutan dan pedoman hidup bagi kaum muslimin untuk menapaki kehidupan fana di dunia ini dalam rangka menuju kehidupan kekal di akhirat nanti. Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah sebagai penuntun memiliki daya jangkau dan daya atur yang universal. Artinya, meliputi segenap aspek kehidupan umat manusia dan selalu ideal untuk masa lalu, kini dan yang akan datang.[1]
Berbisnis merupakan aktivitas yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam. Bahkan Rasulullah saw sendiri pun telah menyatakan bahwa 9 dari 10 pintu rezeki adalah melalui pintu berdagang. Artinya, melalui jalan perdagangan inilah, pintu-pintu rezeki akan dapat dibuka, sehingga karunia Allah swt terpancar dari padanya. Jual beli merupakan sesuatu yang diperbolehkan, sebagaimana firman Allah swt dalam  Surah Al-Baqarah ayat 275:
šúïÏ%©!$#tbqè=à2ù'tƒ(#4qt/Ìh9$#ŸwtbqãBqà)tƒžwÎ)$yJx.ãPqà)tƒÏ%©!$#çmäܬ6ytFtƒß`»sÜø¤±9$#z`ÏBÄb§yJø9$#4y7Ï9ºsŒöNßg¯Rr'Î/(#þqä9$s%$yJ¯RÎ)ßìøt7ø9$#ã@÷WÏB(#4qt/Ìh9$#3¨@ymr&urª!$#yìøt7ø9$#tP§ymur(#4qt/Ìh9$#4`yJsù¼çnuä!%y`×psàÏãöqtB`ÏiB¾ÏmÎn/§4ygtFR$$sù¼ã&s#sù$tBy#n=yÿ¼çnãøBr&urn<Î)«!$#(ïÆtBuryŠ$tãy7Í´¯»s9'ré'sùÜ=»ysô¹r&Í$¨Z9$#(öNèd$pkŽÏùšcrà$Î#»yzÇËÐÎÈ

Artinya: Orang-orang yang Makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran(tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), Maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. orang yang kembali (mengambil riba), Maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
Salah satu aktivitas yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam adalah berbisnis. Dalam menjalankan dunia bisnis, tidaklah dapat terpisah dengan yang namanya pemasaran. Secara sederhana, pemasaran adalah proses di mana perusahaan menciptakan nilai bagi pelanggan dan membangun hubungan yang kuat dengan pelanggan dengan tujuan untuk menangkap nilai dari pelanggan sebagai imbalannya. Kata pemasaran juga diartikan sebagai pemenuhan kepuasan pelanggan demi kepentingan.[2]
Banyak orang mengira bahwa pemasaran hanya sekedar penjualan atau periklanan. Padahal, penjualan dan periklanan hanyalah puncak dari gunung es pemasaran. Jika pemasaran memahami kebutuhan pelanggan dengan baik, mengembangkan produk yang mempunyai nilai superior dan menetapkan harga, mendistribusikan serta mempromosikan produk dengan efekktif, maka produk-produk tersebut akan terjual dengan mudah. Pemasaran sebagai suatu proses sosial dan manajerial yang membuat individu dan kelompok memperoleh apa yang mereka butuhkan dan inginkan, lewat penciptaan dan pertukaran timbal balik produk dan nilai dengan orang lain.[3]
Dalam berbisnis, terutama sebagai produsen, pemasaran merupakan inti dari seluruh aktifitas, yakni kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan dalam rangka mempertahankan hidupnya untuk berkembang dan mendapatkan laba. Proses pemasaran ini dimulai sejak sebelum barang-barang diproduksi dan tidak berakhir dengan penjualan. Tetapi kegiatan pemasaran perusahaan harus dapat memberikan kepuasan kepada konsumen jika menginginkan usahanya berjalan lancar, atau konsumen mempunyai pandangan yang baik terhadap perusahaan, karena itu sangat berpengaruh terhadap penjualan.[4]
Volume penjualan yang menguntungkan merupakan tujuan dari konsep pemasaran, yang mana laba itu diperoleh melalui kepuasan konsumen. Dengan laba, perusahaan dapat tumbuh dan berkembang, dapat menggunakan kemampuannya yang lebih besar, dapat pula memberikan tingkat kepuasan yang lebih besar kepada konsumen serta dapat memperkuat kondisi perekonomian secara keseluruhan.
Untuk dapat meningkatkan volume penjualan, terlebih dahulu perusahan harus dapat mempengaruhi konsumen, misalnya dari status sosialnya, kekayaannya, kepribadiannya, gaya hidupnya dan sebagainya. Misalnya dengan menciptakan persepsi bahwa bagi orang yang berstatus sosial tinggi haruslah meiliki produk yang ditawarkan perusahaan. Sarana yang dimiliki perusahaan yang dapat dipergunakan untuk mempengaruhi konsumen itu disebut Out Driven atau dorongan dari luar diri konsumen yang akan dipengaruhinya. Sarana tersebut adalah merupakan alat atau senjata bagi produsen untuk mempengaruhi konsumen.
Adapun senjata itu terdiri dari 4 macam yaitu, produk, harga, promosi, dan tempat (distribusi). Senjata atau alat pemasaran tersebut biasanya dipadukan sedemikian rupa oleh pengusaha,baik secara persial maupun secara bersama-sama sehingga dapat mempengaruhi konsumen untuk menjadi tertarik, senang, kemudian membeli dan akhirnya puas akan produk yang dipasarkannya itu. Perpaduan dari alat atau sarana-sarana tersebut diatas biasanya disebut sebagai “bauran pemasaran” atau “Marketing Mix”.[5]
Setelah memutuskan seluruh strategi pemasarannya, perusahaan siap untuk memulai merencanakan rincian bauran pemasaran, salah satu konsep utama dalam pemasaran modern. Bauran pemasaran (marketing mix) adalah kumpulan alat pemasaran taktis terkendali yang dipadukan perusahaan untuk menghasilkan respons yang diinginkannya di pasar sasaran. Bauran pemasaran terdiri dari semua hal yang dapat dilakukan perusahaan untuk mempengaruhi permintaan produknya. Berbagai kemungkinan ini dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok variabel yang disebut “empat P”: Product (Produk), Price (Harga), Place (Tempat), dan Promotion (Promosi).[6]
Berdasarkan uraian di atas, peneliti tertarik untuk meneliti perusahaan roti Hokaido karena perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan makanan yaitu seperti kue dan roti yang diproduksi sendiri dan bervariasi macam dan rasanya. Peneliti melakukan penelitian di Outlet Hokaido Cake & Bakery yang terletak di Jl. A. Yani No. 40 Rogojampi, karena peneliti melihat promosi yang digunakan sangat sederhana yaitu kebanyakan hanya dari mulut ke mulut namun perkembangannya dari tahun ke tahun semakin meningkat dan mempunyai cabang lagi.
Dengan berpijak pada uraian latar belakang di atas, maka perlu kiranya diadakan suatu penelitian. Dalam hal ini, penulis ingin mengangkat topik yang sesuai dengan kondisi yang dihadapi, yaitu: Strategi Marketing Mix Terhadap Peningkatan Penjualan di Toko Hokaido Cake & Bakery Rogojampi Dalam Etika Bisnis Islam”.
C.    Rumusan Masalah
1.      Bagaimana strategi marketing mix di toko “Hokkaido Kue & Bakery” Rogojampi ?
2.      Bagaimana pola peningkatan penjualan di toko “Hokkaido Kue & Bakery” Rogojampi ?
3.      Bagaimana pandangan Etika Bisnis Islam terhadap strategi marketing mix terhadap peningkatan penjualan di toko “Hokkaido Kue & Bakery” Rogojampi ?
D.    Tujuan Penelitian
1.      Untuk Mendeskripsikan Bagaimana strategi marketing mix di toko “Hokkaido Kue & Bakery” Rogojampi.
2.      Untuk Mendeskripsikan bagaimana pola peningkatan penjualan di toko “Hokkaido Kue & Bakery” Rogojampi.
3.      Untuk Mendeskripsikan bagaimana pandangan Etika Bisnis Islam terhadap strategi marketing mix terhadap peningkatan penjualan di toko “Hokkaido Kue & Bakery” Rogojampi.
E.     Manfaat Penelitian
Secara praktis, proses penelitian diharapkan memberi manfaat kepada peneliti secara pribadi, dan juga dapat dijadikan tolak ukur bagi penelitian selanjutnya yang concern mengembangkan penelitian strategi marketing mix dalam bidang etika bisnis Islam.
Dengan berbagai alasan apa saja, yang jelas setiap penelitian harus mempunyai tujuan dan manfaat tersendiri, di antara manfaat penelitian ini adalah:
1.      Bagi Khasanah Keilmuan
Dapat memberikan kontribusi pengetahuan ilmiah, yaitu tentang konsep strategi marketing mix yang digunakan toko Hokaido Cake & Bakery yang ada di pasar Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.


2.      Bagi Pribadi Peneliti
a.       Dapat memperkuat cakrawala khasanah keilmuan di bidang ekonomi serta menambah pengetahuan dan pengalaman tentang menulis karya tulis ilmiah.
b.      Memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang strategi marketing mix yang dilakukan oleh seorang wirausahawan.
3.      Bagi Lembaga IAIN Jember
Hasil penelitian ini dapat menjadi tambahan pustaka di perpustakaan IAIN Jember, dan dapat dijadikan bahan refrensi tambahan bagi mahasiswa khususnya Mahasiswa Program Studi Muamalah.
4.      Bagi Toko Hokaido Cake & Bakery
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi informasi dan referensi yang membangun bagi pihak pengelola Toko Hokaido Cake & Bakery dan juga sebagai masukan untuk lebih meningkatkan penjualan di Toko Hokaido Cake & Bakery.
F.     Definisi Istilah
a.      Marketing Mix
            Dalam dunia pemasaran selalu terkait dengan yang dinamakan marketing mix (bauran pemasaran). Marketing mix adalah deskripsi dari suatu kumpulan alat-alat yang dapat digunakan oleh manajemen untuk mempengaruhi penjualan.[7]
b.      Peningkatan Penjualan
a) Peningkatan
Dalam kamus besar bahasa Indonesia, Peningkatan berarti proses, perbuatan meningkatkan, menaikkan (derajat, taraf, dan sebagainya) dalam proses perbaikan-perbaikan dalam mencapai hasil yang lebih baik dari yang sebelumnya.[8]
b) Penjualan
Proses tukar menukar atau pemindahan hak milik secara komersial atau barang dan jasa yang melibatkan dua pihak, yaitu pembeli dan penjual.[9]
Dalam bukunya, Taryana Suryana juga menjelaskan penjualan adalah suatu kegiatan yang penting dalam suatu perusahaan, di mana hasil dari penjualan tersebut menjadi sumber kehidupan bagi suatu perusahaan.[10]
c.       Etika Bisnis Islam
Etika adalah suatu hal yang dilakukan secara benar dan baik, tidak melakukan suatu keburukan, melakukan hak dan kewajiban sesuai dengan moral dan melakukan suatu keburukan, melakukan hak kewajiban sesuai dengan moral dan melakukan segala sesuatu dengan penuh tanggung jawab.
Etika merupakan studi standar moral yang tujuan eksplisitnya adalah standar yang benar atau didukung oleh penalaran yang baik. Etika mencoba mencapai kesimpulan moral antara yang benar dan salah, serta moral yang baik dan jahat.
Bisnis dapat didefinisikan sebagai pertukaran barang, jasa, atau uang yang saling menguntungkan atau memberi manfaat.
Dari penjelasan di atas, bisnis Islam dapat diartikan sebagai serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya (yang tidak dibatasi), namun dibatasi dalam cara perolehan dan pendayaan hartannya (ada aturan halal dan haram. Dalam arti, pelaksanaan bisnis harus tetap berpegang pada ketentuan syariat (aturan-aturan dalam Al-Qur’an dan al-Hadist). Dengan kata lain, syariat merupakan nilai utama yang menjadi payung strategis maupun taktis bagi pelaku kegiatan ekonomi (bisnis).[11]
G.    Kajian Kepustakaan
1.      Kajian Terdahulu
Dalam melakukan penelitian ini, peneliti juga melihat hasil penelitian lain tentang peningkatan penjualan dengan strategi markering mix. Berikut akan peneliti jelaskan perbedaan dan persamaan antara penelitian ini dengan penelitian yang lain.
Penelitian pertama adalah skripsi Suryantini(2005), dengan judul Strategi Marketing Mix Terhadap Peningkatan Penjualan Roti Di Toko Said’s Roti Jember Dalam Perspektif Ekonomi Islam. Dalam Penelitiannya Suryantini sama-sama menggunakan strategi marketing mix dalam melihat peningkatan penjualan pada obyek penelitian. Dalam hal metodologi penelitian kami juga sama, saudari Suryantini menggunakan metodologi penelitian kualitatif sama dengan penelitian ini.
Perbedaan penelitian Suryantini dengan penelitian ini adalah obyek penelitian yang dipakai adalahperusahaan Roti Said’s Jember. Sedangkan peneliti menggunakan obyek Toko Hokaido Cake & Bakery Rogojampi. Dalam hal perspektif kami juga berbeda, Suryantini menggunakan pandangan berdasarkan perspektif ekonomi Islam sedangkan peneliti menggunakan pandangan berdasarkan etika bisnis Islam.
Penelitian berikutnya dilakukan oleh Bagus Setiawan (2015), dengan judul Strategi Marketing Mix Golf dan Resort dalam Menghadapi Pasar Bebas (Studi Deskriptif Kualitatif Penerapan Konsep Marketing Mix pada PT Pakuan Sawangan Golf, Hotel, dan Resort). Dalam Penelitian Bagus Setiawan, Bagus menggunakan metode penelitian yang sama dengan Penelitian yang akan peneliti lakukan yaitu sama-sama menggunakan metode penelitian kualitatif.
Perbedaan penelitian ini dengan penelitian yang akan peneliti lakukan adalah pada fokus objek survey yaitu pada PT Pakuan Sawangan Golf, Hotel, dan Resort sedangkan peneliti akan melakukan penelitian di Hokaido Cake & Bakery. Selain itu juga perbedaan terletak pada fokus kajian strategi marketing mix dalam menghadapi persaingan pasar bebas yang dikolaborasikan dengan ilmu komunikasi, strategi komunikasi, dan komunikasi pemasaran. Sedangkan penelitian yang akan peneliti lakukan terfokus pada detail pelaksanaan strategi marketing mix untuk meningkatkan penjualan di Hokaido Cake & Bakery dalam pandangan etika bisnis Islam. Meskipun ada kesamaan teori dalam membahas marketing mix dalam penelitiannya.
2.      Kajian Teori
a.      Marketing Mix
Dalam dunia pemasaran selalu terkait dengan yang dinamakan marketing mix (bauran pemasaran). Marketing mix adalah deskripsi dari suatu kumpulan alat-alat yang dapat digunakan oleh manajemen untuk mempengaruhi penjualan.[12]
Marketing sendiri adalah suatu sistem kegiatan bisnis yang dirancang untuk merencanakan, menentukan harga, promosi, dan mendistribusikan barang yang dapat memuaskan keinginan dan mencapai target pasar dan sesuai dengan tujuan bisnis perusahaan.[13]
Bauran marketing merupakan hasil kolaborasi empat unsur, yang terdiri dari produk, harga, promosi, dan distribusi. Seriap unsurnya mempunyai peran dan fungsi yang berbeda, tetapi merupakan satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan satu sama lain.[14]
Menurut M. Syakir Sula, kata kunci dalam definisi pemasaran syariah adalah bahwa dalam seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran maupun proses perubahan nilai (value) tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah dalam Islam.[15] Berikut adalah konsep Marketing mix (bauran pemasaran) dalam Islam:
1) Produk
Produk adalah sesuatu yang diperjualbelikan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari sesuatu hasil kreativitas seseorang, tim marketing atau perusahaan. Produk atau jasa ini biasanya merupakan alat untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan pelanggan serta bentuknya berwujud, dapat dilihat, dan menarik. Produk yang dibuat haruslah bermanfaat bagi konsumen. Dan untuk mendapatkan produk ini, nantinya konsumen harus mengeluarkan biaya tertentu.
Produk terdiri atas berbagai unsur, dan setiap unsur tersebut harus saling mendukung dan memberikan efek yang menguatkan agar diminati dan dibeli oleh pelanggan. Produk tersebut harus berorientasi pada konsumen (consumer oriented), sehingga kepentingan konsumenlah yang terpenting, bukan kepentingan pabrik.[16]
Di samping itu, Islam mengajarkan untuk memperhatikan kualitas dan keberadaan produk tersebut. Islam melarang jual beli suatu produk yang belum jelas (gharar) bagi pembeli. Pasalnya, di sini berpotensi terjadinya penipuan dan ketidakadilan terhadap salah satu pihak. Oleh karena itu, Rasulullah mengharamkan jual beli barang yang tidak jelas produknya. Sabda Nabi:
“Rasulullah melarang jual beli gharar (yang tidak jelas produknya)” (HR Muslim dari Abu Hurairah)
Selain keberadaan suatu produk, islam juga yang memerintahkan untuk memperhatikan kualitas produk. Barang yang dijual harus terang dan jelas kualitasnya, sehingga pembeli dapat dengan mudah memberi penilaian. Tidak boleh menipu kualitas dengan jalan memperlihatkan yang baik bagian luarnya, dan menyembunyikan yang jelek pada bagian dalam.[17]
Islam mendorong pemeluknya untuk berproduksi dan menekuni aktivitas ekonomi dalam segala bentuknya seperti pertanian, peternakan, perburuan, industri, perdagangan dan sebagainya. Islam memandang setiap amal perbuatan yang menghasilkan benda atau pelayanan yang bermanfaat bagi manusia atau yang memperindahkan kehidupan mereka dan menjadikannya lebih makmur dan sejahtera. Bahkan Islam memberkati perbuatan duniawi ini dan memberi nilai tambah sebagai amal ibadah kepada Allah SWT dan perjuangan di jalan-Nya.
Pemahaman produksi dalam Islam juga memiliki arti bentuk usaha keras dalam pengambangan faktor-faktor sumber yang diperbolehkan secara syariah dan melipatgandakan pendapatan dengan tujuan kesejahteraan masyarakat, menopang eksistensi, serta meninggikan derajat manusia.[18]


2) Harga
Harga merupakan kebijakan tentang penetapan harga produk, meliputi daftar harga, diskon, periode pembayaran, jangka waktu kredit (term of payment).  Untuk mendapatkan kepuasan konsumen, diharapkan produsen membuat suatu produk yang diharapkan konsumen dan harga yang memberikan manfaat (Customer Cost), artinya harga yang dibayarkan konsumen untuk membeli produk tersebut sesuai dengan kebutuhan dan keinginannya.[19]
Dibandingkan dengan bauran pemasaran lainnya, (produk, distribusi, dan promosi) yang membutuhkan pengeluaran dana dalam jumlah besar, harga merupakan satu-satunya elemen bauran pemasaran yang mendatangkan pendapatan. Harga produk adalah determinan utama bagi permintaan pasar atas produk yang bersangkutan. Harga berpengaruh pada pendapatan dan laba bersih perusahaan.[20]
Dalam konsep Islam, penentuan harga ditentukan oleh mekanisme pasar, yakni bergantung pada ketentuan-ketentuan permintaan dan penawaran. Sebelum terjadi transaksi, idealnya penjual dan pembeli berada pada posisi yang sama, baik menyangkut pengetahuan tentang barang tersebut maupun tentang harga yang berlaku di pasar. Sehingga ketika terjadi deal penjual maupun pembeli betul-betul rela dan tidak ada yang teraniaya.
Dalam  praktik fiqh muamalah, pricing mengambil posisi tengah, tidak berlebih-lebihan, tidak pula merendah-rendahkan. Ini berarti pricing mestinya harus proporsional. Allah berfirman, “Dan orang-orang yang saleh apabila membelanjakan hartanya, mereka tidak berlebih-lebihan, tidak pula kikir, dan adalah (pembelajaran itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (QS Al-Furqaan [25]: 67).
Dan Muhammad pun telah memberikan contoh ketika berdagang sebelum diangkat menjadi rasul. Saat menentukan harga, Muhammad hanya menyebut bahwa beliau membeli barang ini di Makkah ‘sekian’ dan perjalanan dari Makkah sampai Syam memerlukan waktu ‘sekian hari.’ Kemudian Muhammad memberi kebebasan bagi pembeli untuk memberi harga yang pantas terhadap barang yang dijualnya. Kejujuran dan transparansi yang dipraktikkan Muhammad ini membuahkan keuntungan yang luar biasa.[21]
3) Tempat atau Distribusi
Distribusi merupakan hasil kebijakan tentang distribusi dan tingkatan pelayanan terhadap konsumen, yang meliputi jaringan distribusi, area, lokasi, transportasi, investaris, ketersediaan dan penyediaan produk yang mudah dijangkau oleh konsumen.[22]
Dalam menjalan bisnis, tempat merupakan jangkauan kegiatan perusahaan yang membuat produk terhadap ketersediaan bagi pelanggan. Strategis menjadi kunci dari unsur tempat dalam marketing mix. Lokasi Hokaido Cake & Bakery sangat mempengaruhi output penjualan barang (kue) nya. Kelebihan lokasi Hokaido Cake & Bakery adalah letaknya yang berada di pinggir jalan utama lintas kota dan berada di sekitar pasar Kecamatan Rogojampi dengan banyaknya warga yang setiap hari bertransaksi. Selain itu, lokasi Hokaido Cake & Bakery tepat berada di samping Masjid Besar, sehingga lokasinyamudah dijangkau dan diketahui banyak orang.
Tempat yang strategis menjadi kelebihan yang dimiliki Hokaido Cake & Bakery dalam mengembangkan usaha bisnisnya khususnya jajanan roti dan lainya. Sebagaimana kita ketahui, sekarang lebih banyak orang yang lebih baik memesan jajanan untuk acara-acara besar seperti hajatan, seminar dan lainnya.
Selain lokasi yang strategis, untuk menunjang perkembangan usaha itu tidaklah cukup.  Produk yang telah dibuat harus segera disalurkan ke berbagai arah dan target outlet yang telah ditetapkan. Oleh sebab itu, perusahaan sebaiknya membuat suatu jaringan atau networking untuk mendukung kelangsungan hidup produk tersebut.[23]
Dalam Islam penempatan (penyaluran) barang juga menjadi faktor vital dalam dunia bisnis. Berkaitan erat dengan posisi ini, terjadi pada zaman Rasul yakni pada sarana transportasi dan pengangkutan. Nabi dengan tegas melarang pemotongan jalur distribusi dengan maksud untuk menaikkan harga. Nabi bersabda, “Jangan membeli barang dari kafilah yang belum tiba di pasar, dan jangan membeli barang yang belum ada” (Muttafaq’ Alaihi).
Ini bisa dimaknai bahwa jangan pernah membeli dari penjual yang belum mengetahui harga pasar. Hai ini dimaksudkan untuk melindungi penjual dari penipuan mengenai harga yang sebenarnya.[24]
4) Promosi
Promosi merupakan salah satu kegiatan bauran marketing yang sangat penting dalam keberhasilan suatu produk atau barang atau jasa atau bisnis apapun. Promosi merupakan hasil kebijakan umum untuk mengomunikasikan produk dengan konsumen. Hal ini meliputi promosi penjualan (sales promotion), iklan, keunggulan penjualan (sales force), penjualan langsung (direct marketing). Promosi memberikan manfaat “Communication”, artinya produsen melakukan komunikasi produk kepada konsumen secara benar dan tepat sasaran.[25]
Tujuan promosi adalah agar semua konsumen mengetahui tentang produk atau jasa yang kita tawarkan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Promosi juga bertujuan untuk mengkomunikasikan produk dengan benar kepada konsumen agar mereka mendengar, melihat, tertarik, dan membeli produk kita, dan selanjutnya mau dan mampu merekomendasikan kepada orang lain untuk membeli produk kita.
Pada prinsipnya, mempromosikan suatu barang diperbolehkan dalam Islam. Hanya saja dalam berpromosi tersebut mengedepankan faktor kejujurann dan menjauhi penipuan. Di samping itu, metode yang dipakai dalam promosi tidak bertentangan dengan syariah Islam.[26]
Etika promosi dalam Islam adalah tidak memberikan informasi yang tidak sesuai dengan produk, tidak berlebihan memuji produk yang tidak sesuai dengan kualitasnya. Dan Promosi yang dilakukan Rasulullah saw lebih menekankan pada hubungan dengan pelanggan meliputi berpenampilan menawan, membangun relasi, mengutamakan keberkahan, memahami pelanggan, mendapatkan kepercayaan, memberikan pelayanan hebat, berkomunikasi, menjalin hubungan yang bersifat pribadi, tanggap terhadap permasalahan, menciptakan perasaan satu komunikasi, berintegrasi, menciptakan keterlibatan, dan menawarkan pilihan.[27]
b.      Peningkatan Penjualan
Pada umumnya,  tujuan penjualan dinyatakan dalam volume penjualan. Tujuan ini dapat diperoleh berdasarkan penentuan apakah volume penjualan yang ingin dicapai itu berdasarkan pada wilayah operasi atau pada sales-person dalam suatu wilayah operasi.
Dalam hal ini, perusahaan juga harus melakukan strategi penjualan.  Yang di maksud strategi penjualan adalah memindahkan posisi pelanggan ke tahap pembelian (dalam proses pengambilan keputusan) melalui penjualan tatap muka.[28]
Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha dalam proses penjualan, yang mana bertujuan untuk meningkatkan penjualan, antara lain yaitu:
a.       Memilih dan Menilai Prospek
Prospek adalah seorang atau sekelompok orang (organisasi) yang memiliki kebutuhan dan keinginan mempunyai otoritas untuk membuat keputusan dan sekaligus memiliki kemampuan secara finansial.[29]
Memilih prospek (prospecting) yaitu mengidentifikasi orang-orang yang dapat masuk sebagai pelanggan potensial. Karena itu diperlukan keterampilan dari wiraniaga untuk menentukan mereka. Wiraniaga dapat membangun sumber-sumber referensi, seperti pemasok, agen, dan wiraniaga yang tidak bersaing langsung. Tenaga penjual perlu mengetahui cara menilai prospek, yaitu bagaimana menilai prospek yang bagus dan menyisihkan prospek yang jelek. Prospek dapat dinilai dengan meneliti kemampuan keuangan, volume bisnis, kebutuhan spesial, lokasi dan kemungkinan untuk tumbuh.[30]
b.      Pendekatan
Langkah di mana seorang wiraniaga mengetahui bagaimana cara bertemu dan menyapa pembeli serta menjalin hubungan menjadi awal yang baik, langkah ini mencakup penampilan wiraniaga, kata-kata pembuka dan tindak lanjut.
c.       Presentasi dan Demo
Selama langkah presentasi dari proses penjualan, wiraniaga bertugas untuk meriwayatkan produk kepada pembeli, mengurai fitur-fitur produk, dan tetap berkonsentrasi pada pengungkapan manfaat produk bagi pelanggan.
Presentasi dalam proses penjualan dapat ditingkatkan dengan dibantu alat demo seperti slide dan membawa sampel produk.
d.      Menangani Keberatan
Selama presentasi, pelanggan hampir selalu mempunyai keberatan, dalam mengatasi keberatan, wiraniaga harus menggunakan pendekatan positif, menggali keberatan yang tersembunyi, meminta pembeli untuk menjelaskan keberatan sebagai peluang untuk memberikan informasi lebih banyak, dan mengubah keberatan menjadi alasan untuk membeli. Karena itu, wiraniaga membutuhkan pelatihan dalam hal mengatasi keberatan.[31]
e.       Penutup
Setelah dapat mengatasi keberatan calom pembeli, seorang wiraniaga dapat mencoba untuk menutup penjualan. Seorang wiraniaga harus bisa mengenali tanda-tanda dari pembeli, termasuk gerakan fisik, komentar, dan pertanyaan.
Selanjutnya dalam konsep produktivitas penjualan telah dikemukakan sebelumnya, bahwa semakin banyak perusahaan mencapai penjualan dari pelanggan, maka semakin produktiflah dan akan selalu lebih mudah dan tidak memakan waktu untuk menjual kepada orang yang telah kita kenal dari pada menemukan pembeli ptensial baru.[32]
c.       Etika Bisni Islam
1) Tauhid
Ajaran Islam yang paling fundamental adalah doktrin tentang kesatuan (al-tauhid), Tauhid merupakan fondasi yang meletakkan dasar-dasar(basic) antara Allah dengan manusia, dan manusia sesamanya, manusia dengan dirinya serta manusia dengdan segala sesuatu yang Dia ciptakan mempunyai satu tujuan.an alam lingkungan sekitarnya.[33]
Tauhid adalah konsep yang paling penting dan mendasar, sebab konsep yang pertama adalah dasar pelaksanaan segala aktivitas baik yang menyangkut ubudiah/ibadah mahdah (berkait sholat, dzikir, shiam, tilawat- al-Qur’an dsb), mu’amalah (termasuk ekonomi), musyarakah, hingga akhlak. Tauhid mengandung implikasi bahwa alam semesta diciptakan oleh Allah Yang Maha kuasa, Yang Esa, yang sekaligus pemilik mutlak alam semesta ini.
Setiap individu memiliki kesamaan dalam harga dirinya sebagai manusia. Diskriminasi tidak bisa diterapkan atau dituntut hanya berdasarkan warna kulit, ras, kebangsaan, agama, jenis kelamis, atau umur. Hak-hak dan kewajiban-kewajiban ekonomik setiap individu disesuaikan dengan kapabilitas dan kapasitas yang dimiliki dan singkronisasi pada setiap peranan normatif masing-masing dalam struktur sosial. Berdasarkan hal inilah, beberapa perbedaan peranan muncul antara orang-orang dewasa, di satu pihak, dan orang jompo atau remaja, di pihak lain, atau antara laki-laki dan perempuan.[34]
Tauhid dalam bidang ekonomi mengantarkan para pelaku ekonomi untuk berkeyakinan bahwa harta benda adalah milik Allah semata, keuntungan yang diperoleh pengusaha adalah berkat anugerah Tuhan. Tauhid juga melahirkan kesatuan dunia dan akhirat juga mengantar pengusaha untuk tidak hanya mengejar keuntungan duniawi, karena hidup adalah kesatuan duniawi dan ukhrawi. Yang tinggal kekal menjadi milik pribadi adalah yang disumbangkan kepada yang lain, sedang yang digunakan habis, dan yang ditinggal mati adalah milik orang.[35]
2) Jujur
Segala praktik kecurangan, termasuk penipuan dilarang dalam Islam, hal ini sesuai hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Muslim di mana Rasulullah SAW pernah melewati sebuah wadah berisi makanan, lantas beliau memasukkan tangan beliau kedalamnya, teryata jari-jari beliau menyentuh sesuatu yang basah. Kemudian beliau bertanya, “Apakah ini, wahai pemilik makanan? Pemilik makanan menjawab, “Terkena air hujan, wahai Rasulullah”. Beliau mengatakan, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian atas agar dapat dilihat orang lain. Barang siapa yang mencurangi kami, maka ia bukan golongan kami”. (H.R. Muslim).
Praktik kecurangan tersebut antara lain menyembunyikan barang cacat, mengurangi timbangan, ukuran dan sebagainya. Jika penjual bertindak curang terhadap timbangannya, ukuran, jenis, dan nilai maka pengaruhnya terhadap pembeli adalah, daya beli pembeli berkurang dan meningkatkan nilai jual barang yang dibeli ia jual kembali.[36]
        Shiddiq (jujur, benar) adalah lawan kata dari kidzb (bohong atau dusta). Jujur adalah kesesuaian antara berita yang disampaikan dan fakta, antara fenomena dan yang diberitakan, serta antara bentuk dan substansi. Syariah memang senantiasa mengajak orang-orang saleh untuk jujur dalam menjalankan segala urusan. Allah Swt berfirman:
($pkšr'¯»tƒšúïÏ%©!$#(#qãZtB#uä(#qà)®?$#©!$#(#qçRqä.uryìtBšúüÏ%Ï»¢Á9$#ÇÊÊÒÈ
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar”. (QS Al-Taubah [9]: 119).

Sebagian ahli  tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan “orang-orang yang benar” adalah mereka yang menepati janji, sebagaimana firman Allah berikut:
zz`ÏiBtûüÏZÏB÷sßJø9$#×A%y`Í(#qè%y|¹$tB(#rßyg»tã©!$#Ïmøn=tã(
Artinya: “Di antara orang-orang mukmin itu, ada orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah” (QS Al-Ahzab [33]: 23).
Jujur dan amanah, dalam berdagang Rasulullah saw mengutamakan kejujuran dan amanah dalam menjalankan modal orang lain. Karena kejujuran dan amanah itulah beliau mendapat gelar “Al-Amin” yang berarti “orang yang terpercaya” atau “dapat dipercaya”.[37]
Ulama terkemuka abad ini, Syaikh Al-Qaradhawi mengatakan, di antara nilai transaksi yang terpenting dalam bisnis adalah al-amanah (kejujuran). Ia merupakan puncak moralitas iman dan karakteristik yang paling menonjol dari orang yang beriman. Bahkan kejujuran merupakan karakteristik para Nabi. Tanpa kejujuran, kehidupan agama tidak akan berdiri tegak dan kehidupan dunia tidak akan berjalan baik. Sebaliknya, kebohongan adalah pangkal kemunafikan dan ciri orang munafik.[38]
Al-Qur’an memerintahkan pada manusia untuk jujur, tulus, ikhlas, dan benar dalam semua perjalanan hidupnya, dan ini sangat dituntut dalam bidang bisnis syariah. Jika penipuan dan tipu daya dikutuk dan dilarang,  maka kejujuran tidak hanya diperintahkan, tetapi dinyatakan sebagai keharusan yang mutlak.
Oleh karena itu, sifat terpenting bagi pebisnis yang dirihai Allah adalah kejujuran dan kejujuran merupakan faktor penyebab keberkahan bagi pedagang dan pembeli.[39]
3) Adil
Syariah islam termasuk syariah perekonomian mempunyai komitmen untuk menjadi sebab kebahagiaan dan kesejahteraan hidup manusia. Khususnya dalam bidang perekonomian, tujuan syariah Islam adalah menciptakan keadilan dan kesejahteraan dalam berbisnis dan berusaha (istilah keadilan mencari fadillah/karunia Allah).
Keadilan di sini, dipahami oleh seorang muslim bahwa ketika berbisnis atau bermuamalah harus menaati syariah Islam (hukum Allah) dan mengikuti petunjuk Rasulullah SAW, bukan menurut hawa nafsunya atau dengan cara batil demi mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Berbeda dengan bisnis dalam cara konvenional yang hanya mementingkan keuntungan semata. Jadi adil tersebut berdasarkan aturan Allah SWT dan Sunnah Nabi SAW antara lain tidak boleh menipu, curang dalam menimbang, berbohong, cidera janji, dan sebagainya.[40]
Berlaku adil akan dekat dengan takwa, karena itu dalam  perniagaan (tijarah) Islam melarang untuk menipu, walaupun hanya sekedar membawa sesuatu pada kondisi yang menimbulkan keraguan sekalipun.
Islam mengharuskan penganutnya untuk berlaku adil dan berbuat kebajikan. Dan bahkan  berlaku adil harus didahulukan dari berbuat kebajikan. Dalam perniagaan, persyaratan adil yang paling mendasar adalah dalam  menentukan mutu (kualitas) dan ukuran (kuantitas) pada setiap takaran maupun timbangan.[41]
4)Halal
Nabi Muhammad melarang beberapa jenis perdagangan, baik sistemnya maupun karena ada unsur-unsur yang diharamkan di dalamnya. Memperjualbelikan benda-benda yang dilarang dalam Al-Qur’an adalah haram. Al-Qur’an, misalnya, melarang mengonsumsi daging babi, darah, bangkai, dan alkohol, sebagaimana firman Allah:
ôMtBÌhãmãNä3øn=tæèptGøŠyJø9$#ãP¤$!$#urãNøtm:ur͍ƒÌYσø:$#!$tBur¨@Ïdé&ÎŽötóÏ9«!$#¾ÏmÎ/
Artinya: “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 3).

Nabi muhammad saw diutus Allah untuk menghapus segala sesuatu yang kotor, keji, dan gagasan-gagasan yang tidak sehat dalam masyarakat, serta memperkenalkan gagasan yang baik, murni, dan bersih di kalangan umat manusia. Al-Qur’an memerintahkan manusia agar memakan makanan yang bersih, mengambil jalan yang suci dan sehat, seperti dalam firman-Nya.


($·sÎ=»|¹z(#qè=uHùå$#urÏM»t6Íh©Ü9$#`ÏB#qè=ä.
Artinya:“Makanlah dari yang baik dan berbuat baiklah” (QS. Al-Mu’minun [23]:51).
Barang yang bersih berarti sehat dan diperoleh dengan cara yang halal. Kenyataan bahwa perintah, “makanlah barang yang suci” mendahului “lakukanlah amal yang saleh” menunjukkan bahwa perbuatan yang baik akan sia-sia tanpa disertai makanan yang halal.[42]
5) Tidak Menjelek-jelekkan (Ghibah)
Penyakit hati yang lain, selain su’uzh-zhann, yang banyak menimpa umat Islam, termasuk mungkin praktisi dan akademisi ekonomi syariah, adalah ghibah. Kita dilarang ghibah (mengumpat/menjelak-jelakkan). Tidak boleh menjelek-jelekkan bisnis orang lain, agar orang membeli kepadanya. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Janganlah seseorang di antara kalian menjual dengan maksud untuk menjelekkan apa yang dijual oleh orang lain” (HR. Muttafaq’ alaih).
Biasanya seorang pemasar sehari-hari senang jika telah mengetahui kelemahan, kejelekan dan kekurangan lawan bisnisnya. Dan biasanya kelemahan dan kejelekan ini dijadikan senjata untuk memenangkan pertarungan di pasar dengan jalan mejelek-jelekkan atau memfitnah.
Ghibah adalah keinginan untuk menghancurkan orang, menodai harga diri, kemuliaan, dan kehormatan orang lain, sedang mereka itu tidak ada di hadapannya. Ini menunjukkan kelicikan, sebab sama saja dengan merusak dari belakang.[43]
Ghibah disebut juga suatu ejekan merusak, sebab sedikit sekali orang yang lidahnya dapat selamat dari cela dan cerca. Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila Al-Qur’an melukiskan dalam bentuk tersendiri yang cukup menggetarkan hati dan menggugah perasaan. Firman Allah :
Ÿwur(#qÝ¡¡¡pgrBŸwur=tGøótƒNä3àÒ÷è­/$³Ò÷èt/4=Ïtär&óOà2ßtnr&br&Ÿ@à2ù'tƒzNóss9ÏmŠÅzr&$\GøŠtBçnqßJçF÷d̍s3sù4(#qà)¨?$#ur©!$#4¨bÎ)©!$#Ò>#§qs?×LìÏm§ÇÊËÈ
Artinya: ”Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hujarat [49]:12).
Bagi syariah marketer, ghibah adalah perbuatan sia-sia, dan membuang-buang waktu. Akan lebih baik baginya jika menumpahkan seluruh waktunya untuk bekerja secara profesional, menempatkan semua prospeknya sebagai sahabat yang baik, dan karenanya ia harus memperlihatkan terlebih dahulu bagaimana menjadi sahabat yang baik, berbudi pekerti, dan memilki akhlak karimah (akhlah yang mulia). Dan orang yang seperti itu pasti disenangi semua orang, dan orang sering mengenangnya karena kebaikan perilakunya. Dari sinilah muncul kepercayaan (trust) yang menjadi salah satu kunci sukses dalam bisnis.[44]

H.    Metode Penelitian
Metode penelitian diartikan sebagai cara pengumpulan dan analisis data untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian. Metode ini bermakna sebagai strategi-strategi yang dilakukan oleh para peneliti untuk mengumpulkan dan menganalisis data guna menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitiannya.[45] Kemudian dalam penelitian ini digunaklan beberapa teknik atau metode penelitian yang meliputi:
1.      Pendekatan dan Jenis Penelitian
Pendekatan yang dipilih oleh peneliti dalam penelitian ini adalah pendekatan penelitian kualitatif. Bogdan dan Taylor mendefinisikan metodologi ini sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan datadeskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. [46]
Sependapat dengan definisi tersebut, Kirk dan Miller mendefinisikan bahwa penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara funda mental bergantung pada pengamatan pada manusia dalam kawasannya sendiri dan berhubungan dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam peristilahannya.[47]
Sedangkan jenis penelitian ini menggunakan paradigma kualitatif-fenomenologis, artinya penelitian ini menggunakan data informasi dari berbagai teori yang diperoleh dari kepustakaan dan kemudian dilakukan uji ketermaknaan empiris di lokasi penelitian . Dan di mana peneliti dalam pandangan fenomenologisnya berusaha memahami arti peristiwa dan kaitannya dengan orang-orang biasa dalam situasi tertentu.[48]
2.      Lokasi Penelitian
Dalam penelitian kualitatif, lokasi merupakan salah satu instrumen yang cukup urgen sifatnya. Adapun lokasi penelitian ini akan dilaksanakan di Toko Hokaido Cake & Bakery . Lokasi penelitian ini terletak di jalan A. Yani No. 40 Pasar Kecamatan Rogojampi. Karena terdapat beberapa alasan, antara lain pertama, penelitian merupakan lokasi yang dekat dengan tempat tinggal peneliti sehingga memudahkan dalam proses penelitian.Kedua, pihak Toko Hokaido Cake & Bakery menggunakan sistem pemasaran yakni dengan sering mengarahkan konsumennya untuk membeli ke Toko roti lain (pesaing), sebenarnya apa tujuannya, sehingga memunculkan ketertarikan penulis untuk menjadikan kejadian ini sebagai suatu judul skripsi.
3.      Subyek Penelitian
Dalam penentuan subyek (informan) penelitian ini, peneliti menggunakan teknik Purposive sampling, yaitu menentukan sampel dengan pertimbangan tertentu yang dipandang dapat memberikan data secara maksimal.[49]
Informan adalah orang yang dimanfaatkan untuk memberikan informasi tentang situasi dan kondisi latar penelitian ? footnote
Sumber data utama dalam penelitian kualitatif menurut lofland dan lofland adalah kata-kata, dan tindakan, selebihnya adalah data tambahan seperti dokumen dan lain-lain.[50] Sebagaimana pendapat tersebut, maka sumber data yang akan diperlukan dibagi menjadi dua macam yaitu:
a.       Sumber Data Primer
Sumber data primer adalah data yang diperoleh dari lokasi penelitian yang berupa jawaban-jawaban dari pertanyaan para informan langsung yaitu dari Manajer/Pemilik toko Hokaido cake & Bakery Rogojampi.
b.      Sumber Data Sekunder
Sumber data sekunder adalah data yang diperoleh dari buku-buku, artikel, jurnal, foto, atau dokumen-dokumen yang berkaitan dengan permasalahan yang dibahas.
4.      Teknik Pengumpulan Data
a. Wawancara
            Wawancara adalah suatu teknik pengumpulan data untuk mendapatkan informasi yang digali dari sumber data langsung melalui percakapan atau tanya jawab.[51]Teknik wawancara dilakukan jika peneliti memerlukan komunikasi atau hubungan dengan responden.[52]
Percakapan dalam wawancara dilakukan dengan maksud tertentu oleh dua pihak, yaitu pewawancara (interviewer) sebagai pengaju/pemberi pertanyaan dan yang diwawancarai (interviewee) sebagai pemberi jawaban atas pertanyaan itu.[53]
Dan dalam teknik pengumpulan data ini penyusun bertanya langsung kepada responden yang terlibat dalam penelitian yang meliputi Pemimpin Toko Hokaido Cake & Bakery dan Karyawan.Sedangkan teknik  wawancara menggunakan semi instruktur, yakni pertanyaan yang diajukan sesuai daftar yang fleksibel atau sebuah pedoman dan tidak dari sebuah angket formal.[54]
b. Observasi
Observasi adalah cara-cara menganalisis dan mengadakan pencatatan secara sistematis mengetahui tingkah laku dengan melihat atau mengamati individu atau kelompok secara langsung.[55] Dalam hal ini peneliti melakukan observasi untuk mengumpulkan data tentang kondisi umum dari obyek dan kondisi fasilitas yang ada serta untuk kegiatan apa saja yang dilaksanakan oleh pihak produsen dalam menyikapi fenomena yang terjadi khususnya mengenai masalah strategi pemasaran.
Dengan metode observasi, peneliti dapat langsung mencatat setiap kejadian yang berlangsung dilapangan, dan peneliti dapat langsung memperoleh data dari informan yang dibutuhkan. Selain itu peneliti juga dapat mengetahui meknisme strategi pemasaran yang dilakukan Toko Hokaido Cake & Bakery.
c. Dokumentasi
Metode dokumentasi adalah metode pengumpulan data yang datanya diperoleh dari buku, internet, atau dokumen lain yang menunjang penelitian yang dilakukan. Dokumen merupakan catatan mengenai peristiwa yang sudah berlalu.  Peneliti mengumpulkan dokumen yang dapat berupa tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang.[56]
Metode dokumentasi dalam penelitian kualitatif merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara.[57] Metode ini digunakan untuk mencari data mengenai hal-hal atau variabel-variabel yang berupa catatan yang berbentuk tulisan, gambar, foto, dan sebagainya.
Dengan mengumpulkan dokumen dan data-data yang diperlukan dalam permasalahan penelitian lalu ditelaah secara intens sehingga dapat mendukung dan menambah kepercayaan dan pembuktian suatu kejadian.
5.      Analisis Data
Analisis data adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.[58]
Menurut Miles dan Huberman, analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh.[59] Tahapan-tahapan analisis data yang digunakan peneliti adalah sebagaimana tahapan-tahapan analisis data yang digunakan peneliti adalah sebagaimana tahapan-tahapan yang dikemukakan Miles dan Huberman yaitu sebagai berikut:[60]
a.       Reduksi Data (data reduction)
Data yang diperoleh di lapangan semakin lama akan semakin banyak sehingga data semakin kompleks dan rumit, oleh karena itu peneliti harus mereduksi data yang berarti merangkum, memilih hal-hal yang pokok, memfokuskan pada hal-hal yang penting, mencari tema dan polanya. Data yang sudah direduksi akan lebih memudahkan peneliti untuk memperoleh gambaran di lapangan dan memudahkan peneliti mengumpulkan data berikutnya.
b.      Penyajian Data (data display)
Setelah mereduksi data, kemudian peneliti dapat menyajikan data dengan lebih mudah. Penyajian data kualitatif bisa dengan uraian singkat, bagan, hubungan antar kategori, flowehart dan sejenisnya. Penyajian data yang peling sering digunakan dalam penelitian kualitatif adalah dengan teks naratif. Memahami data akan lebih mudah setelah adanya display data, sehingga merencanakan kerja selanjutnya bisa lebih cepat.
c.       Conclusion Drawing/verivication
Dalam tahap ini adalah tahap terakhir, yaitu tahap pengambilan keputusan dan verivikasi.kesimpulan yang sudah diperoleh akan diverivikasikan dengan bukti-bukti yang valid dan konsisten, dan apabila terbukti maka kesimpulan adalah kesimpulan kredibel.
6.      Keabsahan Data
Tahap pengujian keabsahan data adalah tahap untuk menguji validitas data yang dilaporkan dengan obyek data di lapangan. Uji keabsahan data meliputi uji kredibilitas data (validitas internal), uji dependabilitas (realibilitas), transverabilitas  (validitas eksternal), dan konfirmabilitas (obyektivitas).[61] Akan tetapi yang lebih utama adalah dengan uji kredibilitas data.
Dalam penelitian ini, uji keabsahan data yang digunakan adalah uji kredibilitas data yang dilakukan dengan cara mengecek data yang telah diperoleh melalui beberapa sumber. Triangulasi sumber berguna untuk menguji kreadibilitas data dari tiga sumber berbeda. Dari tiga sumber tersebut, tidak bisa dirata-ratakan seperti dalam penelitian kuantitatif, tetapi di deskripsikan, dikategorikan, mana pandangan yang sama, yang berbeda, dan spesifik dari tiga sumber tersebut. Data yang telah dianalisis oleh peneliti sehingga menghasilkan suatu kesimpulan selanjutnya dimintakan kesepakatan (member chcek) dengan tiga sumber data tersebut.[62]
7.      Tahap-tahap Penelitian
Banyak ahli mengemukakan tahapan penelitian secara berbeda-beda. Namun, setidaknya dapat dilaporkan ke dalam dua jenis yaitu yang mengemukakan berdasarkan langkah fisik (operasional lapangan/pragmatis) yang ditempuh dan berdasarkan langkah kerja pikir (kerangka pikir/pradigma) penelitian kualitatif.[63]
Terdapat tiga tahap dalam penelitian, yaitu:[64]
a. Tahap Pra-lapangan
1)   Memilih lapangan penelitian dan menyusun rancangan penelitian
2)   Mengurus perijinan lokasi di Toko Hokaido cake & bakery Rogojampi
3)   Menjajaki dan menilai lapangan
4)   Memilih informan
5)   Menyiapkan perlengkapan penelitian
c.       Tahap Pelaksanaan Penelitian
1)      Memahami latas penelitian dan persiapan diri
2)      Memasuki lapangan: melakukan wawancara kepada informan yang sudah ditentukan sebelumnya serta melakukan pengamatan terkait tentang judul penelitian
3)      Berperan serta dalam penelitian sekaligus mengumpulkan data
c. Tahap Penyelesaian
Tahap penyelesaian merupakan tahap yang paling akhir dari sebuah penelitian. Pada tahap ini, peneliti menyusun data yang telah dianalisis dan disimpulkan dalam bentuk karya ilmiah yang berlaku di Instiotul Agama Islam Negeri (IAIN) Jember.
A.                Sistematika Pembahasan
Sistematika pembahasan berisi tentang deskripsi alur pembahasan skripsi yang dimulai dari bab pendahuluan hingga penutup.
Dalam sistematika pembahsan ini akan dijelaskan kerangka pemikiran yang digunakan dalam penyusunan skripsi ini. Agar mudah memahami dan mengetahui isi skripsi secara keseluruhan. Adapun sistematika pembahasannya sebagai berikut:
Bab I, berupa pendahuluan yang terdiri dari  latar belakang masalah, fokus penelitian, tujuan penelitian, manfaat penelitian, defisini istilah dan sistematika pembahasan.
Bab II, berupa kajian kepustakaan yang terdiri dari penelitian terdahulu dan kajian teori.
Bab III, berupa metodologi penelitian yang terdiri dari pendekatan dan jenis penelitian, subyek penelitian, teknik pengumpulan, analisis data, dan kebsahan data dan tahap-tahap penelitian.
Bab IV, berupa penyajian data dan analisis yang terdiri dari gambaran obyek penelitian, penyajian data, analisis dan pembahasan temuan.
Bab V, berupa penutup dan kesimpulan dan saran yang terdiri dari kesimpulan dan saran-saran.


DAFTAR PUSTAKA

Afrizal. 2015. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Rajawali Pers.

Hafera, Andrias. 2002. Menjual Tanpa Hambatan. Yogyakarta: Andi.

Badroen, Faisal. 2006. Etika Bisnis Dalam Islam. Jakarta: Kencana.

Bakhri Syaiful, Abdussalam. 2012. Sukses Berbisnis ala Rasulullah SAW. Jakarta: Erlangga.
Basrowi dan Surwandi. 2008. Memahami Penelitian Kualitatif.Jakarta: Rineka Cipta.

Diknas, 2001. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Jakarta: Balai Pustaka.

Gitosudarmo, Indrio. 1998. Manajemen Pemasaran Edisi Pertama. Yogyakarta: BPFE.

Hakim, Lukman. 2012. Prinsip-prinsip Ekonomi Islam. Surakarta: Erlangga.
Hakim, Muhammad Aziz. 2005. Dasar dan StrategiPemasaran Syariah, Jakarta: Renaisan.

Irawan, Swastha. 1999. Manajemen Pemasaran Modern. Yogyakarta: Liberty.

Kertajaya Hermawan, & Syakir Muhammad.2006. Syariah Marketing Bandung: Mizan.

Kotler, Philip. 2006. Prinsip-prinsip Pemasaran Jilid 1. Jakarta: Erlangga.

Lingga, Purnama. 2001. Strategic Marketing Plan. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka,

Mikelsen, Britha. 2001. Metodologi Penelitian Partisipan Dan Upaya-upaya Pemberdayaan. Yogyakarta: Yayasan.

Moleong, Lexy J. 2011. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Muhammad. 2007. Prinsip-prinsip Ekonomi Islam. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Forsyth, Patrick. 2001. 101 Cara Meningkatkan Penjualan. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Rivai, Veithzal. 2012. Islamic Business And Economic Ethics. Jakarta: PT. Bumi Aksara.

Sangadji Etta Mamang,  dan Sopiah. 2010. Metodologi Penelitian. Yogyakarta: CV Andi Offset.

Satori Djama’, Aan Komariah. 2013. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung :Alfabeta.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: CV Alvabeta.

Suheawardi dan Farid Wajdi. 2012. Hukum Ekonomi Islam (Jakarta: Sinar Grafika.

Sunarto. 2004. Prinsip-prinsip Pemasaran. Yogyakarta: AMUS, UTS Press dan Mahenoko Total Design.

Suryana, Taryana, dkk. 2009. MYOB Accounting. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Tjiptono, Fendy. 2008. Pemasaran Srtategik. Yogyakarta: Andi Offset.

Wijayanti, Titik. 2012. Marketing Plan Dalam Bisnis. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.




[1]Suheawardi dan Farid Wajdi, Hukum Ekonomi Islam (Jakarta: Sinar Grafika, 2012), 01.
[2]Philip Kotler, Prinsip-prinsip Pemasaran Jilid 1 (Jakarta: Erlangga, 2006), 6.
[3]Sunarto, Prinsip-prinsip Pemasaran (Yogyakarta: AMUS UTS Press dan Mahenoko Total Design, 2004), 04.
[4]Purnama Lingga, Strategic Marketing Plan  (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka, 2001), 2.
[5]Indrio Gitosudarmo, Manajemen Pemasaran Edisi Pertama ( Yogyakarta: BPFE, 1998), 15.
[6]Philip, Kotler, Prinsip-prinsip Pemasaran Jilid 1 (Jakarta: Erlangga, 2006), 62.
[7]Muhammad Aziz Hakim, Dasar dan Strategi Pemasaran Syariah (Jakarta:Renaisan, 2005), 22.
[8]Diknas,Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2001), 1198.
[9]Irawan Swastha,Manajemen Pemasaran Modern(Yogyakarta: Liberty, 1999), 406.
[10]Taryana Suryana, MYOB Accounting (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2009), 129.
[11]Veithzal Rivai, Islamic Business And Economic Ethics (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2012), 03-13.
[12]Muhammad Aziz Hakim, Dasar dan Strategi Pemasaran Syariah (Jakarta:Renaisan, 2005), 22.
[13]Titik Wijayanti, Marketing Plan Dalam Bisnis(Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2012), 47.
[14]Ibid., 47.
[15]Muhammad Aziz Hakim, Dasar dan Strategi Pemasaran Syariah (Jakarta:Renaisan, 2005), 16.
[16]Titik Wijayanti, Marketing Plan Dalam Bisnis(Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2012), 50.
[17]Muhammad Aziz Hakim, Dasar dan Strategi Pemasaran Syariah, 23.
[18]Lukman Hakim, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam(Surakarta: Erlangga, 2012), 64-65.
[19]MuhammadAziz Hakim, Dasar dan Strategi Pemasaran Syariah, 48.
[20]Fendy Tjiptono, Pemasaran Srtategik (Yogyakarta: Andi Offset, 2008), 472.
[21]Muhammad Aziz Hakim, Dasar dan Strategi Pemasaran Syariah, 24-25.
[22]Titik Wijayanti, Marketing Plan Dalam Bisnis (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2012), 48.
[23]Titik Wijayanti, Marketing Plan Dalam Bisnis, 91.
[24]Muhammad Aziz Hakim, Dasar dan Strategi Pemasaran Syariah, 26.
[25]Titik Wijayanti, Marketing Plan Dalam Bisnis, 48-49.
[26]Muhammad Aziz Hakim, Dasar dan Strategi Pemasaran Syariah (Jakarta:Renaisan, 2005), 27.
[27]Veithzal Rivai, Islamic Business And Economic Ethics (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2012), 391.
[28]Tjipto Fandy, Strategi Pemasaran (Yogyakarta: Andi), 249.
[29]Andrias Hafera, Menjual Tanpa Hambatan (Yogyakarta: Andi, 2002), 16.
[30]Sunarto,Pinsip-Prinsip Pemasaran (Yogyakarta: AMUS, UST Press dan Mahenoko Total Design, 2004), 334.
[31]Sunarto, Pinsip-Prinsip Pemasaran(Yogyakarta: AMUS, UST Press dan Mahenoko Total Design, 2004), 336.
[32]Patrick Forsyth, 101 Cara Meningkatkan Penjualan (Jakarta: PT. Elex Media Komputindo, 2001), 157.
[33]Muhammad, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2007), 44.
[34]Faisal Badroen, Etika Bisnis Dalam Islam (Jakarta: Kencana, 2006), 90.
[35]Muhammad, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam, 47.
[36]Lukman Hakim, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam (Surakarta: Erlangga, 2012), 166.
[37]Syaiful Bakhri Abdussalam, Sukses Berbisnis ala Rasulullah SAW (Jakarta: Erlangga, 2012), 46.
[38]Hermawan Kertajaya & Muhammad Syakir, Syariah Marketing (Bandung: Mizan, 2006), 107.
[39]Ibid., 108-109.
[40]Lukman Hakim, Prinsip-prinsip Ekonomi Islam(Surakarta: Erlangga, 2012),6.
[41]Faisal Badroen, Etika Bisnis Dalam Islam (Jakarta: Kencana, 2006), 92.
[42]Hermawan Kertajaya & Muhammad Syakir, Syariah Marketing (Bandung: Mizan, 2006), 54-56.
[43]Ibid., 90.
[44] Hermawan Kertajaya & Muhammad Syakir, Syariah Marketing, 92.
[45]Afrizal, Metode Penelitian Kualitatif (Jakarta: Rajawali Pers, 2015), 12.
[46]Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), 4.
[47]Basrowi dan Surwandi, Memahami Penelitian Kualitatif (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 21.
[48]Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif , 17.
[49]Sugiono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Cet 19 (Bandung: CV Alvabeta. 2013), 2.
[50]Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2010), 157.
[51] Djama’ Satori, Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif ,130.
[52] Etta Mamang Sangadji  dan Sopiah, Metodologi Penelitian (Yogyakarta: CV Andi Offset, 2010), 171.
[53] Basrowi & Suwandi, Memahami Penelitian Kualitatif (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 127.
[54] Britha Mikelsen, Metodologi Penelitian Partisipan Dan Upaya-upaya Pemberdayaan(Yogyakarta: Yayasan, 2001),7.
[55] Basrowi & Suwandi, Memahami PenelitianKualitatif (Jakarta: Rineka Cipta, 2008), 94.
[56]Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis (Bandung: Alfabeta, 2009), 240.
[57]Djama’ Satori, Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif ,149.
[58]Lexy J Moleong, Metode Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2011), 280.
[59]Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Cet 11 (Bandung:CV Alvabeta. 2010), 337.
[60]Ibid., 338-345.
[61]Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D  (Bandung: CV Alvabeta. 2011), 366.
[62]Sugiyono, Metode Penelitian, 373.
[63]Djama’ Satori, Aan Komariah, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Alfabeta, 2013), 79.
[64]Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D  (Bandung: CV Alvabeta. 2011), 127.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel